Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Larangan Mudik, Angkutan Umum Antar Provinsi Tidak Beroperasi

Bali Tribune / Salah satu pos penyekatan bagi pelaku perjalanan yang akan menuju ke Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berada di Jembatan Timbang Cekik.
balitribune.co.id | Negara - Kendati ada pelarangan beroperasi bagi angkutan penumpang, namun angkutan umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), Angkutan Perkotaan (Angkot) dan Angkutan Pedesaan (Angdes) dipastikan tetap bisa beroperasi selama masa peniadaan mudik. Di jalur menuju Gilimanuk akan dilakukap penyekatan bagi pelaku perjalanan.
 
Kepala Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana, I Made Dwi Maharimbawa Rabu (28/4) mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bahwa peniadaan mudik akan berlaku mulai Kamis (6/5) hingga Selasa (11/5) mendatang. Dalam regulasi tersebut diatur juga mengenai pelarangan operasional angkutan umum.
 
“Disana (Permenhub) juga dituangkan untuk angkutan umum termasuk pariwisata kalau mudik tidak diperbolehkan,” ujarnya. Namun menurutnya kententuan pembatasan angkutan tersebut dikecualikan bagi kendaraan dalam dinas, ambulans, sembako dan orang sakit maupun keluarga orang meninggal. Namun pengecuali itu dikatakannya ada persyaratannya, “disana ada ketentuan, (jumlah orang) tidak boleh melebihi kententuan,” ungkapnya. Ia menegaskan angkutan umum selama masa peniadaan mudik tidak diperbolehkan beroperasi.
 
“Nanti ASDP memfilter bisa menyeberangkan atau tidak. Jadi kalau sudah ada penyekatan, rombongan yang lewat disuruh balik kalau tidak mau, nanti ASDP kalau tidak memenuhi ketentuan akan tidak diseberangkan,” jelasnya. Kendati ada pelarangan operasi angkutan umum, namun pihaknya menyatakan ketentuan tersebut hanya berlaku pada Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP). Sedangkan AKDP, Angkot dan Angdes masih bisa tetap beroperasi, “dalan lingkungan provinsi tetap bisa (beroperas), keluar provinsi Bali yang dilarang,” paparnya.
 
Ia memastikan terkait terminal penumpang di Jembrana kondisinya berbeda dengan terminal penumpang di luar Jembrana, “kalau di terminal yang ada di Jembrana, tidak ada penumpang yang nyari angkutan ke luar pulau. Paling yang nyari angkutan umum warga lokal, penumpang antar desa atau antar kabupaten” ujarnya. Sedangkan pembelian tiket penyeberangan dipastikannya juga selama sepekan itu tidak bisa melalui system online. “tidak lagi memakai online (tiket penyeberangan Jawa- Bali). Tunai jadinya. Nanti di gate akan bayar” jelasnya. 
 
Terkait kondisi arus pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, baik yang keluar maupun masuk Bali menjelang peniadaan mudik dipastikan tidak terjadi peningkatan, “arus masuk dan keluar Bali lengang di Gilimanuk. Tetap landai,” tandasnya. Terkait peniadaan mudik, sebelumnya Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra saat meresmikan Polsek Kota Jembrana Selasa (27/4) lalu menyatakan akan dilakukan penyekatan pada saat peniadaan mudik diberlakukan.
 
“Kami akan adakan pos penyekatan-penyekatan. Kebetulan di sini (Jembrana) berbatasan dengan Jawa,” ujarnya. Salah satunya menurutnya Pos Terpadu di Jembatan Timbang Cekik. Bagi pelaku perjalanan yang tidak ada kepentingan sesuai ketentuan pemerintah, menurutnya akan bisa dikembalikan. Kapolda memastikan ketentuan itu tidak hanya berlaku bagi PPDN yang keluar Bali, “yang keluar-masuk Bali sama. Yang masuk Bali sesuai Surat Edaran Gubernur kan juga ada, ada prokes dan melalui rapid test antigen,” tandasnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kobaran Api Hanguskan Dua Bangunan Warung di Keramas

balitribune.co.id I Gianyar - Dua bangunan warung di Banjar Lebah, Desa Keramas,  Blahbatuh, ludes dilalap api dalam kebakaran yang terjadi pada Senin (29/6/2026) malam. Berkat penanganan cepat petugas pemadam kebakaran, kobaran api berhasil dijinakkan sebelum menjalar ke bangunan lain di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Gelar Nobar Piala Dunia, Kedai Kopi Tambah Jam Operasional

balitribune.co.id I Denpasar - Pelaku usaha kecil di Denpasar memanfaatkan momen gelaran Piala Dunia 2026 untuk menambah jam operasional bisnis kedai kopinya. Dengan adanya perhelatan sepak bola kelas dunia ini, pemilik kedai kopi membuka kedainya hingga 24 jam yang memfasilitasi para pelanggan untuk nonton bareng Piala Dunia 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topeng Suluh Badung, Menghidupkan Warisan Maestro Carangsari di Panggung PKB 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Kabupaten Badung menghadirkan kekuatan tradisi dalam Rekasadana (Pergelaran) Kesenian Khas Kabupaten pada Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 melalui pementasan Topeng Suluh yang dibawakan Sanggar Seni Waduk, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, di Kalangan Ratna Kanda, Jumat (26/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Mengambil Sumpah Jabatan dan Melantik Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata mengambil sumpah dan melantik sejumlah pejabat tinggi pratama dan pejabat di bawahnya dalam mutasi jabatan yang dilaksanakan di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Senin (29/6/2026) siang. Dua orang Kepala Dinas yakni Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan  (Diskoperindag) terkena roitasi atau tukar jabatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disambut Antusias Penonton, Gong Kebyar Anak-anak Duta Badung Tampilkan Tabuh dan Tari Kreasi serta Dolanan

balitribune.co.id | Denpasar - Sanggar Tari dan Tabuh Rajapala Banjar Basangkasa, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, menjadi duta Badung di ajang Utsawa atau Parade Gong Kebyar Anak-anak serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 tahun 2026, Jumat (26/6/2026) di panggung terbuka Ardha Candra Art Center Denpasar. Saat itu, duta Badung tampil bareng dengan duta Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.