Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

Menhan
Bali Tribune / Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa Satgas PKH telah dan akan terus menyapu bersih praktik pertambangan ilegal, termasuk tambang nikel di wilayah Barat maupun Timur Indonesia. Langkah ini, menurutnya, merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian serius terhadap kebocoran kekayaan negara.

“Presiden sangat concern terhadap kebocoran kekayaan alam yang selama ini dinikmati segelintir kalangan. Negara tidak boleh kalah oleh keserakahan,” tegas Sjafrie saat memberikan pembekalan dalam Retret Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Pusat Kompetensi Bela Negara BPSDM Kementerian Pertahanan, Rumpin, Bogor, Sabtu (31/1/2026).

Dalam paparannya, Sjafrie secara terbuka menyinggung data yang menunjukkan bahwa kekayaan ekonomi nasional dikuasai oleh sekitar 10 pengusaha besar. Ironisnya, sebagian dari mereka menjalankan usaha dengan kedok legal, namun praktik di lapangan justru merugikan negara.

“Ada pengusaha yang tampil legal, tapi tindakannya ilegal. Ini ancaman serius terhadap kedaulatan ekonomi kita,” ujarnya.

Ia menyebut, praktik penyelundupan hasil tambang seperti timah, nikel, sawit, hingga batubara telah berlangsung lama, terutama sejak era reformasi. Permainan kotor tersebut ditengarai menyebabkan kebocoran keuangan negara hingga mencapai Rp 5.770 triliun.

Di era pemerintahan Presiden Prabowo, Sjafrie memastikan praktik semacam itu tidak lagi ditoleransi. Penertiban dilakukan melalui verifikasi menyeluruh, sanksi administratif, hingga penegakan hukum pidana bagi pihak yang terbukti melanggar aturan.

Bela Negara Bukan hanya Tugas Militer

Kehadiran Menhan Sjafrie yang tiba menggunakan helikopter memberi semangat tersendiri bagi ratusan wartawan peserta retret yang berlangsung sejak 29 Januari hingga 1 Februari 2026. Di hadapan insan pers, ia menekankan bahwa bela negara bukan semata tugas TNI, melainkan hak dan kewajiban seluruh warga negara, termasuk wartawan sebagai pilar demokrasi.

“Insan pers memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan bangsa, terutama di tengah ancaman ekonomi dan perang opini di era digital,” kata Sjafrie.

Ia mengapresiasi antusiasme peserta retret PWI yang dinilainya mencerminkan dedikasi dan disiplin tinggi. Menurutnya, nilai-nilai tersebut merupakan modal penting dalam memperkuat pertahanan negara.

Sjafrie juga menyoroti pentingnya peran pers sebagai kontrol sosial dan penjaga narasi nasionalisme. Di tengah derasnya arus informasi digital, wartawan dituntut berani mengungkap praktik ilegal, penyimpangan birokrasi, serta ketimpangan ekonomi yang dikuasai segelintir kelompok.

“PWI harus menjadi penjuru dalam menghadapi perang opini. Karya jurnalistik yang tajam dan berintegritas adalah bagian dari bela negara,” tegasnya.

Selain isu domestik, Menhan turut memaparkan peran aktif Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia, termasuk keterlibatan dalam forum internasional dan komitmen kemanusiaan, salah satunya terkait dukungan terhadap Palestina.

Menutup sesi pembekalan, suasana formal berubah menjadi akrab. Sjafrie memilih makan siang bersama seluruh peserta tanpa sekat, menyapa dan menyalami wartawan satu per satu. Sikap terbuka dan rendah hati ini mendapat apresiasi luas dari peserta retret.

Kegiatan tersebut diharapkan memperkuat sinergi antara Kementerian Pertahanan dan insan pers dalam menjaga kedaulatan negara dan kedaulatan rakyat.

“Waktunya kedaulatan rakyat kembali, melalui komunikasi nasional yang melibatkan pers sebagai garda depan,” pungkas Sjafrie.

wartawan
ARW
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.