Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layanan Terbaik untuk Konsumen, ARTUGO Hadirkan Trifecta

Bali Tribune / KIKA - CEO ARTUGO Robert Widjaja dan Branch Manager ARTUGO Cabang Bali Kusuma.
balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai penghuni baru di pasar peranti rumah tangga dan membuat ARTUGO berbeda dengan brand yang terlebih dahulu hadir adalah tantangan tersendiri. Selain dari sisi produk, layanan servis dibangun menjadi salah satu pilar brand. Berinovasi dengan menghadirkan Service Trifecta, layanan purnajual berbasis digital pertama di Indonesia pada sektor home appliace, ARTUGO menjamin kenyamanan konsumen dalam mendapatkan pelayanan prima, sejak hari pertama membeli produk.
 
“Nama Trifecta merujuk pada tiga layanan utama di dalamnya.” ujar CEO ARTUGO Robert Widjaja.
 
Robert menjelaskan, layanan tersebut terdiri dari Digital Warranty, Service Tracking, serta 7 – Day Solution. Digital Warranty, yaitu sistem pendaftaran garansi produk melalui mekanisme digital, di mana konsumen cukup melakukan scan QR Code pada produk, mengikuti beberapa langkah registrasi, setelah itu secara otomatis produk akan terdaftar dalam website. Kendala yang biasa terjadi karena hilangnya nota pembelian atau kartu garansi kini tak lagi menjadi persoalan.
 
Sedangkan, Service Tracking merupakan fitur yang dibuat agar konsumen dapat memantau kemajuan proses perbaikan produk ARTUGO miliknya secara transparan dan real time.
 
Yang terakhir, 7-Day Solution adalah komitmen waktu yang diberikan ARTUGO saat produk mengalami masalah dan memerlukan perbaikan lebih lanjut. Maksimal dalam tujuh hari sejak konsumen menyampaikan keluhan, ARTUGO akan memberikan solusi mulai dari meminjamkan produk pengganti, hingga mengganti produk bermasalah dengan produk yang baru.
 
Sementara itu Branch Manager ARTUGO Cabang Bali, Kusama menjelaskan  Hampir genap tiga tahun berkiprah di pasar peranti rumah tangga, ARTUGO, brand home appliance asli tanah air, kian jeli menentukan strategi dalam upayanya agar makin diterima oleh masyarakat. 
 
“Sebagai daerah wisata, pulau Bali dan sekitarnya memiliki potensi besar, khususnya untuk penjualan chest freezer yang merupakan produk unggulan dari ARTUGO. Ditambah, dengan menjamurnya usaha rumahan berbasis kuliner yang memerlukan produk penunjang dengan spesifikasi tertentu dari segi tampilan dan fitur,” ujar Kusuma.
wartawan
Redaksi

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.