Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lebih Tinggi dan Stabil, Bedah Keunggulan All New Vario 125 Street

vario
Bali Tribune / TOURING - All New Vario 125 Street dalam kegiatan touring Vario 125 yang dihelat Astra Motor Bali, Sabtu (14/2/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Hadirnya  stang naked bike dengan posisi  64 mm lebih mundur, 41 mm lebih tinggi dan 70 mm lebih lebar dari varian tipe  CBS dan CBS-ISS,  menjadikan handling All New Vario 125 Street lincah. Setang  lebar memberikan kontrol lebih baik kala bermanuwer di jalanan padat kota. Ini dirasakan Bali Tribune saat mencoba langsung All New Vario 125 Street dalam kegiatan touring Vario 125 yang dihelat Astra Motor Bali, Sabtu (14/2/2026).

Sebelumnya Bali Tribune juga sempat menjajal All New Vario 125 CBS. Sama seperti tipe CBS, performa mesin tipe Street pun enteng. Akselerasi awal hingga menengah mumpuni Saat stop and go dijalanan macet tarikan awal langsung bertenaga. Cukup pelintir sedikit gas,  motor langsung laju.

Perbedaan utama All New Vario 125 Street dibandingkan dengan dua saudaranya  yakni kestabilan. Saat melewati jalanan rusak, lubang bebatuan maupun bumpi,All New Vario 125 Street lebih stabil. Ini disebabkan karena  meskipun wheelbase (jarak antar roda) sama,   ground clearance (jarak terendah kepermukaan tanah) Vario 125 street lebih  tinggi, 131mm dan tinggi  tinggi  Jok  769 mm.  Lebih tinggi   ini juga menjadikan All New Vario 125 Street lebih stabil di tikungan.

Bertepatan dengan Valentine Day, Astra Motor Bali mengajak media dan blogger turing  langsung All New 125 dengan rute Denpasar- Badung. Kepala Wilayah Astra Motor Bali,  Yohanes Kurniawan menyampaikan selain merayakan hari kasih sayang, touring  ini juga untuk memberikan  kesempatan bagi rekan wartawan dan blogger mencoba langsung All New Vario  125

“Sesuai dengan karakternya sebagai motor perkotaan kami sengaja memilih ruas jalan padat kota khas Denpasar- Badung sebagai rute test ride,” ungkap Yohanes Kurniawan.

wartawan
HEN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.