Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Legislatif Setujui APBD 2025, Kedepankan Upaya Preventif Jaga Stabilitas Ekonomi Daerah

Bali Tribune / PERSETUJUAN - Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi menandatangani Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Jembrana tentang Ranperda APBD 2025.

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai tahapan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jembrana tahun 2025 akhirnya ditetapkan. Penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kabupaten Jembrana dilakukan melalui Rapat Paripurna VI DPRD Kabupaten Jembrana Selasa (19/11). DPRD Jembrana pun memberikan sejumlah penekanan kepada pihak eksekutif.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana Selasa pagi mengesahkan penetapan Rancangan Perda (Ranperda) APBD TA 2025 menjadi Perda. Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi yang memimpin sidang menyatakan Rapat Paripurna tersebut merupakan pembicaraan tahap kedua dengan agenda pengambilan keputusan. Penetapan APBD 2025 tersebut diawali dengan Laporan Badan Anggaran, “Laporan Badan Anggaran berisi tahapan pembahasan, tanggapan fraksi-fraksi dan hasil pembahasan Ranperda APBD tahun 2025,” ujarnya.

Dalam Laporan Badan Anggaran (Bangar)DPRD Kabupaten Jembrana yang dibacakan oleh Wakil Ketua Bangar, I Made Sabda dinyatakan Ranperda APBD TA 2025 ini merupakan penjabaran Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2025. “RKPD Semesta Berencana 2025 berfokus pada penguatan sektor strategis dan peningkatan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) untuk percepatan pemulihan ekonomi dengan tetap mengedepankan upaya preventif dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah,” ungkapnya.

Ia menyebut pada rancangan APBD TA 2025 Pendapatan Daerah diproyeksi sebesar Rp.1.129.893.435.155. Belanja daerah diproyeksikan Rp.1.169.893.435.155. “terdapat defisit sebesar Rp.40 M yang akan ditutup dengan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA Tahun 2024,” jelasnya. SiLPA tahun lalu direncanakan Rp. 40 M. Penerimaan kembali pinjaman daerah sebesar Rp.5,4 M. Sedangkan Pengeluaran pembiayaan pinjaman daerah Rp.5,4 M, ”Sehingga pembiayaan netto menjadi sebesar Rp.40 miliar,” paparnya.

Menurutnya jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi sudah diharmonisasi dalam rapat kerja. “Segala kesepakatan bersama dalam rapat kerja agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh Bupati dan jajarannya serta senantiasa menjaga komitmen atas apa yang telah menjadi kesepakatan,” ujarnya. Penyesuaian belanja dalam rangka penyesuaian defisit diminta agar memperhatikan prioritas belanja dan pemenuhan mandatory spending dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta TAPD diminta merasionalisasikan belanja hibah dan juga belanja bantuan sosial.

Setelah mendapatkan persetujuan oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Jembrana, akhirnya Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan menjadi Perda APBD Tahun Anggaran 2025. Pengesahan Perda APBD Tahun 2025 ini ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Jembrana nomor 13 tahun 2024 oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana, I Komang Suparta serta Penandatanganan Berita Acara nomor 100.3.2/2723/HK/2024 nomor 170/1110/DPRD/2024 tentang Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Jembrana.

wartawan
PAM
Category

Midea Pacu Pertumbuhan Asia-Pasifik lewat Produksi Lokal dan Inovasi Teknologi

balitribune.co.id | Denpasar - Midea, perusahaan teknologi global dan salah satu produsen peralatan rumah tangga terbesar di dunia, menggelar konferensi dealer regional pertamanya di Asia-Pasifik. Acara ini tidak hanya menjadi ajang memperkuat kemitraan dengan mitra lokal, tetapi juga memperkenalkan lima solusi unggulan yang diklaim akan mendefinisikan ulang pengalaman rumah pintar.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Serahkan 106 Sertifikat Bermasalah di Tahura Ngurah Rai ke Kejati dan Polda

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tata ruang Bali kembali mencuat. Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Trap) DPRD Provinsi Bali resmi menyerahkan 106 sertifikat tanah bermasalah di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai dan hutan mangrove kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali serta Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masalah Akses Jalan Warga Ungasan, Koster dan DPRD Bali Desak GWK Buka Tembok Pembatas

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tembok pembatas yang menutup akses jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung, memasuki babak baru. Hingga Senin (29/9) malam, manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) belum juga memenuhi rekomendasi Komisi I DPRD Bali untuk membuka akses tersebut. Padahal, rekomendasi pembongkaran sudah dikeluarkan sejak 22 September 2025 dengan batas waktu tujuh hari.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Petani Kelapa Sebesar Rp 70 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Kepala Dinas Pertanian Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dunia sebesar 70 juta kepada ahli waris I Nengah Sumariana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjasama China Railway Bangun Infrastruktur di Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menerima audiensi China Railway terkait percepatan pembangunan infrastruktur Nusa Penida di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (29/9/2025). Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klungkung, Anak Agung Lesmana dan OPD terkait lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click

Optimalkan Pendapatan Daerah, Wabup Karangasem Resmi Luncurkan Inovasi Gerbang Pajak

balitribune.co.id | Amlapura - Selain mengeluarkan kebijakan Pembebasan Sanksi Administrasi (denda) PBB P2, Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui BPKAD juga meluncurkan inovasi Gerbang Pajak (Gerakan Bersama Pendaftaran dan Pendataan Wajib Pajak Daerah).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.