Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Legislatif Setujui APBD 2025, Kedepankan Upaya Preventif Jaga Stabilitas Ekonomi Daerah

Bali Tribune / PERSETUJUAN - Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi menandatangani Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Jembrana tentang Ranperda APBD 2025.

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai tahapan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jembrana tahun 2025 akhirnya ditetapkan. Penetapan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kabupaten Jembrana dilakukan melalui Rapat Paripurna VI DPRD Kabupaten Jembrana Selasa (19/11). DPRD Jembrana pun memberikan sejumlah penekanan kepada pihak eksekutif.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana Selasa pagi mengesahkan penetapan Rancangan Perda (Ranperda) APBD TA 2025 menjadi Perda. Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi yang memimpin sidang menyatakan Rapat Paripurna tersebut merupakan pembicaraan tahap kedua dengan agenda pengambilan keputusan. Penetapan APBD 2025 tersebut diawali dengan Laporan Badan Anggaran, “Laporan Badan Anggaran berisi tahapan pembahasan, tanggapan fraksi-fraksi dan hasil pembahasan Ranperda APBD tahun 2025,” ujarnya.

Dalam Laporan Badan Anggaran (Bangar)DPRD Kabupaten Jembrana yang dibacakan oleh Wakil Ketua Bangar, I Made Sabda dinyatakan Ranperda APBD TA 2025 ini merupakan penjabaran Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2025. “RKPD Semesta Berencana 2025 berfokus pada penguatan sektor strategis dan peningkatan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) untuk percepatan pemulihan ekonomi dengan tetap mengedepankan upaya preventif dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah,” ungkapnya.

Ia menyebut pada rancangan APBD TA 2025 Pendapatan Daerah diproyeksi sebesar Rp.1.129.893.435.155. Belanja daerah diproyeksikan Rp.1.169.893.435.155. “terdapat defisit sebesar Rp.40 M yang akan ditutup dengan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA Tahun 2024,” jelasnya. SiLPA tahun lalu direncanakan Rp. 40 M. Penerimaan kembali pinjaman daerah sebesar Rp.5,4 M. Sedangkan Pengeluaran pembiayaan pinjaman daerah Rp.5,4 M, ”Sehingga pembiayaan netto menjadi sebesar Rp.40 miliar,” paparnya.

Menurutnya jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi sudah diharmonisasi dalam rapat kerja. “Segala kesepakatan bersama dalam rapat kerja agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh Bupati dan jajarannya serta senantiasa menjaga komitmen atas apa yang telah menjadi kesepakatan,” ujarnya. Penyesuaian belanja dalam rangka penyesuaian defisit diminta agar memperhatikan prioritas belanja dan pemenuhan mandatory spending dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta TAPD diminta merasionalisasikan belanja hibah dan juga belanja bantuan sosial.

Setelah mendapatkan persetujuan oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Jembrana, akhirnya Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan menjadi Perda APBD Tahun Anggaran 2025. Pengesahan Perda APBD Tahun 2025 ini ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Jembrana nomor 13 tahun 2024 oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana, I Komang Suparta serta Penandatanganan Berita Acara nomor 100.3.2/2723/HK/2024 nomor 170/1110/DPRD/2024 tentang Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Jembrana.

wartawan
PAM
Category

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.