Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Legislator Termuda, Putra Ketua Golkar Badung Juara Golkar di Pileg 2024 

Bali Tribune / Sika Adi Putra

balitribune.co.id | Mangupura - Pileg 2024 berhasil meloloskan sejumlah politisi muda ke DPRD Badung untuk periode 2024-2029. Salah satu politisi termuda yang sukses tembus parlemen Badung dengan raihan suara tertinggi di partainya adalah I Putu Sika Adi Putra SH.

Pria kelahiran tahun 1998 ini berhasil meraup 7.158 suara. Ia maju dengan kendaraan Partai Golkar di Dapil Mengwi.

Lantas siapa sosok I Putu Sika Adi Putra?

Caleg peraih suara terbesar DPRD Badung dari Partai Golkar ini ternyata bukan caleg kaleng-kaleng. Sebab di balik keberhasilannya meraup 7.158 suara tak terlepas dari peran sang ayah yang tiada lain adalah Ketua DPD Partai Golkar Badung I Wayan Suyasa.

Selaku putra mahkota di Golkar Badung, Sika Adi Putra mendapat suport penuh dari ayahnya yang kini digadang-gadang sebagai Calon Bupati Badung di Pilkada 2024 lewat Partai Golkar.

Dalam berbagai simakrama dan temu massa, ia kerap didampingi dan diperkenalkan langsung oleh ayahnya.

Suyasa sendiri sudah tiga periode duduk di DPRD Badung dan kini menjabat Wakil Ketua DPRD Badung. Dengan pengalaman dan profil royal yang disematkan kepada politisi asal Penarungan ini tentu saja tidak menyulitkannya untuk memberikan limpahan suara kepada anaknya.

Suyasa sendiri kini tak maju ke legislatif lantaran mengaku fokus untuk tarung di Pilkada Badung.

Berkat raihan 7.158 suara itu, Sika Adi Putra tercatat berhasil menjadi juara internal partai Beringin. Ia berhasil mengalahkan perolehan suara petahana dan new comer caleg Golkar lainnya dengan torehan suara yang cukup jauh.

Golkar sendiri diketahui berhasil meraih 11 kursi dari 45 kursi yang tersedia di DPRD Badung periode 2024-2029.

Nah, sebagai juara Partai Golkar dengan suara terbanyak ditempati oleh Sika Adi Putra SH (7.158), kemudian disusul Sekretaris DPD Golkar Badung AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra SH (6.462), I Nyoman Sudana SSos (4.797), I Wayan Sukses SE (4.708), dan I Gede Suraharja SH (4.496 suara).

Rangking perolehan suara berikutnya I Nyoman Karyana ST (4.474), I Made Suparta SE (4.138), IGN Shaskara SE MM (3.100),  I Made Tomy Martana SH (3.046), I Wayan Jobi Pargawa (2.659) dan I Nyoman Artawa (2.536). 

wartawan
ANA
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.