Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lelet Sikapi Warung Remang-remang, Dalih Kadis Pol PP Dinilai Asbun

warung remang-remang
Bali Tribune / WARUNG - suasana malam di kawasan Jalan Sinta, Jalan Puri Peling hingga Astina Selatan, Bitera, Gianyar dengan deretan warung remang-remang

balitribune.co.id | Gianyar - Statement Kadis Pol PP Gianyar, I Made Watha terkait keberadaan warung remang-remang membuat anggota DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra Gregetan. Bahkan Watha dinilai asal bunyi alias asbun dengan nihil tindakan di lapangan. Bahkan cenderung melindungi pengelola warung remang-remang.

Kepada awak media, Rabu (19/3), Ngakan Ketut Putra yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gianyar mengaku heran  bahwa warung remang-remang mengusik warga itu disebut sebagai  Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).  Malah diyakini, Watha tidak pernah turun ke lapangan, dan tak pernah mendengarkan keluhan masyarakat. "Dari statementnya, justru kentara jika  pejabat ini tak tahu kondisi di lapangan," tuding Ngakan Putra.

Ditegaskan, warung remang-remang yang menjadi sorotannya adalah yang berada di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Gianyar ke timur dan Jalan Sinta ke utara. Kedua lokasi ini berada di kawasan Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar. "Ini tak semata-mata  perizinan saja. Namun  masalah keamanan dan ketertiban. Nyatanya anak-anak remaja sekolahan sering terlihat nongkrong di sana. Ada juga keluhan dari warga Blahbatuh ketika bawa dagangan ke pasar Gianyar. Dulu biasa sendiri melintas, sekarang tidak berani. Karena sering ada orang mabuk di sana," ungkapnya.

Terkait kafe atau warung remang-remang yang disebut UMKM, Ngakan Putra mengatakan dirinya tak memahami yang dimaksud Watha. Namun yang dirinya lihat, selama ini kawasan tersebut memicu tindak kriminal. "Sejak setahun lalu sudah ada tiga kejadian akibat minum-minuman keras di sana. Perkelahian antar pemuda sampai ada yang meregang nyawa, yang mana itu terjadi setelah mereka minum di salah satu kafe di kawasan tersebut. Tak hanya itu, dari jam 8 malam, trotoar sudah penuh oleh cewek-cewek penghibur. Dan pemiliknya bukan warga lokal, tapi warga luar Gianyar. Tapi bukan saya anti warga pendatang," tandasnya.

Mengenai perizinan, tegas Putra , seharusnya dilihat dulu jenis perizinannya. Paparnya,  katagori kafe atau warung dipastikan tidak bisa menjual minuman beralkhohol. Kalaupun berizin restauran, jika menyediakan miras tentunya dilengkapi Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB). "Ingat, Pelanggaran jual minuman beralkohol. Menjual minuman beralkohol tanpa izin dapat dikenakan pidana kurungan dan/atau pidana denda," tegasnya.

Selain itu, Ngakan Putra juga mengatakan dirinya kerap mendapat keluhan warga terkait dentuman musik. Banyak masyarakat yang terganggu, sehingga berharap kafe-kafe ini ditindak tegas. "Dentuman musik mengganggu warga masyarakat di sana. Itu keluhan warga. Makanya saya heran sama Satpol PP ini, kapan dia melakukan pembinaan. Kalau ada pembinaan, kok sampai meraja lela seperti ini. Disebut resiko rendah, buktinya sudah 3 kali ada kasus kekerasan sampai pembunuhan sejak setahun lalu," kritik Ngakan Putra.

Sebelumnya, Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, I Made Watha mengatakan pihaknya tidak serta merta melakukan penutupan. Meski ada surat peringatan (SP), dari 1, 2 dan 3. Namun selama ini, kata Watha, kafe yang di Kabupaten Gianyar ada yang masuk kategori Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang menghidupi banyak keluarga, dan telah mengantongi izin.

Menurut Wartha pengusaha kafe tersebut selama beroperasi, selalu berkoordinasi dengan desa dinas dan adat setempat. Satpol PP disebutkan juga  tidak serta merta bisa menutup, harus diawali pembinaan serta tahapannya.

wartawan
ATA
Category

Vietjet Luncurkan Penerbangan Langsung Jakarta-Da Nang, Vietnam

ba;itribune.co.id | Jakarta - Maskapai penerbangan generasi baru asal Vietnam, Vietjet, terus memperluas jaringan penerbangannya di Asia Tenggara dengan meluncurkan rute internasional baru yang menghubungkan Jakarta dan Da Nang, salah satu destinasi pesisir paling populer di Vietnam.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Badung Hadiri Pembukaan FSB XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri acara Pembukaan Festival Seni Budaya (FSB) XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026 yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Siapkan Layanan Terbatas dan Kecukupan Likuiditas Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut libur panjang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Region 17 Denpasar menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan layanan perbankan yang optimal kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.