Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lelet Sikapi Warung Remang-remang, Dalih Kadis Pol PP Dinilai Asbun

warung remang-remang
Bali Tribune / WARUNG - suasana malam di kawasan Jalan Sinta, Jalan Puri Peling hingga Astina Selatan, Bitera, Gianyar dengan deretan warung remang-remang

balitribune.co.id | Gianyar - Statement Kadis Pol PP Gianyar, I Made Watha terkait keberadaan warung remang-remang membuat anggota DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra Gregetan. Bahkan Watha dinilai asal bunyi alias asbun dengan nihil tindakan di lapangan. Bahkan cenderung melindungi pengelola warung remang-remang.

Kepada awak media, Rabu (19/3), Ngakan Ketut Putra yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gianyar mengaku heran  bahwa warung remang-remang mengusik warga itu disebut sebagai  Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).  Malah diyakini, Watha tidak pernah turun ke lapangan, dan tak pernah mendengarkan keluhan masyarakat. "Dari statementnya, justru kentara jika  pejabat ini tak tahu kondisi di lapangan," tuding Ngakan Putra.

Ditegaskan, warung remang-remang yang menjadi sorotannya adalah yang berada di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Gianyar ke timur dan Jalan Sinta ke utara. Kedua lokasi ini berada di kawasan Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar. "Ini tak semata-mata  perizinan saja. Namun  masalah keamanan dan ketertiban. Nyatanya anak-anak remaja sekolahan sering terlihat nongkrong di sana. Ada juga keluhan dari warga Blahbatuh ketika bawa dagangan ke pasar Gianyar. Dulu biasa sendiri melintas, sekarang tidak berani. Karena sering ada orang mabuk di sana," ungkapnya.

Terkait kafe atau warung remang-remang yang disebut UMKM, Ngakan Putra mengatakan dirinya tak memahami yang dimaksud Watha. Namun yang dirinya lihat, selama ini kawasan tersebut memicu tindak kriminal. "Sejak setahun lalu sudah ada tiga kejadian akibat minum-minuman keras di sana. Perkelahian antar pemuda sampai ada yang meregang nyawa, yang mana itu terjadi setelah mereka minum di salah satu kafe di kawasan tersebut. Tak hanya itu, dari jam 8 malam, trotoar sudah penuh oleh cewek-cewek penghibur. Dan pemiliknya bukan warga lokal, tapi warga luar Gianyar. Tapi bukan saya anti warga pendatang," tandasnya.

Mengenai perizinan, tegas Putra , seharusnya dilihat dulu jenis perizinannya. Paparnya,  katagori kafe atau warung dipastikan tidak bisa menjual minuman beralkhohol. Kalaupun berizin restauran, jika menyediakan miras tentunya dilengkapi Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB). "Ingat, Pelanggaran jual minuman beralkohol. Menjual minuman beralkohol tanpa izin dapat dikenakan pidana kurungan dan/atau pidana denda," tegasnya.

Selain itu, Ngakan Putra juga mengatakan dirinya kerap mendapat keluhan warga terkait dentuman musik. Banyak masyarakat yang terganggu, sehingga berharap kafe-kafe ini ditindak tegas. "Dentuman musik mengganggu warga masyarakat di sana. Itu keluhan warga. Makanya saya heran sama Satpol PP ini, kapan dia melakukan pembinaan. Kalau ada pembinaan, kok sampai meraja lela seperti ini. Disebut resiko rendah, buktinya sudah 3 kali ada kasus kekerasan sampai pembunuhan sejak setahun lalu," kritik Ngakan Putra.

Sebelumnya, Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, I Made Watha mengatakan pihaknya tidak serta merta melakukan penutupan. Meski ada surat peringatan (SP), dari 1, 2 dan 3. Namun selama ini, kata Watha, kafe yang di Kabupaten Gianyar ada yang masuk kategori Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang menghidupi banyak keluarga, dan telah mengantongi izin.

Menurut Wartha pengusaha kafe tersebut selama beroperasi, selalu berkoordinasi dengan desa dinas dan adat setempat. Satpol PP disebutkan juga  tidak serta merta bisa menutup, harus diawali pembinaan serta tahapannya.

wartawan
ATA
Category

Krisis Air Bersih di Antosari, BPBD Tabanan Turun Tangan Pasok 30.000 Liter

balitribune.co.id | Tabanan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan bekerja sama dengan Perumda Tirta Amertha Buana mendistribusikan bantuan air bersih bagi masyarakat terdampak kemarau berkepanjangan di Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Senin (12/10/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Buleleng Tindak Enam Pedagang Bermobil

balitribune.co.id | Singaraja - Penertiban pedagang bermobil yang berjualan di badan jalan kembali dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng. Dalam inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Imam Bonjol, Singaraja, Selasa (13/10/2026) pukul 05.00 Wita, petugas menjaring enam pedagang yang diduga melanggar aturan penataan pedagang kaki lima (PKL).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Pemulihan BBM di Bali, Pertamina Patra Niaga Datangkan MT Klasogun

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mempercepat pemulihan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di Bali melalui pengaturan pengiriman berdasarkan skala prioritas SPBU dan optimalisasi suplai secara kontinu selama 24 jam. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan BBM masyarakat sesuai kondisi di lapangan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Bekali 40 Karyawan FIFGROUP Tabanan Pemahaman Safety Riding

balitribune.co.id | Tabanan - Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya keselamatan berkendara melalui edukasi Safety Riding kepada berbagai kalangan. Kali ini, edukasi diberikan kepada 40 peserta dari FIFGROUP Tabanan dengan mengusung pesan keselamatan berkendara melalui kampanye #Cari_Aman, Selasa (13/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Cadangan Beras di Bali, BULOG Optimalkan Penyerapan Hasil Produksi Petani Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali mencatatkan realisasi pengadaan beras per 07 Oktober 2026 di wilayah Bali telah mencapai sekitar 7.218 ton setara beras atau sekitar 190,61 persen dari target pengadaan sebesar 3.786 ton. Capaian ini menunjukkan optimalnya penyerapan hasil produksi petani lokal sekaligus memperkuat cadangan beras pemerintah di Provinsi Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Buleleng Desak Penataan Kota Terintegrasi, Reklame Bodong Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Singaraja - Penataan wajah Kota Singaraja tak boleh berhenti pada pembangunan trotoar dan drainase. Penataan pedagang, penertiban reklame tanpa izin, hingga perencanaan kawasan dari pusat kota menuju pelabuhan harus berjalan dalam satu konsep yang jelas. Penegasan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (13/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.