balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama secara transparan dengan melibatkan unsur akademisi hingga Ombudsman dalam prosesnya.
Pelaksanaan seleksi ini berpedoman pada Pengumuman Nomor: 821/005/PANSEL-JPT/2026 serta Keputusan Bupati Tabanan Nomor: 180/712/02/HK/2026 tentang pembentukan panitia dan sekretariat seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkab Tabanan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan, I Nyoman Sastera Wibawa, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan melalui beberapa tahapan. Tahapan tersebut meliputi pengumuman dan pendaftaran, seleksi administrasi serta penelusuran rekam jejak, assessment test atau uji kompetensi, penulisan makalah, hingga wawancara akhir oleh panitia seleksi.
“Seluruh tahapan dilaksanakan secara terbuka dan berjenjang untuk memastikan kualitas dan kompetensi peserta,” ujarnya pada Senin, (30/3).
Berdasarkan data pendaftaran melalui sistem ASN Karier, jumlah pelamar untuk masing-masing jabatan tergolong kompetitif. Jabatan Sekretaris DPRD diikuti oleh 7 pelamar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebanyak 4 pelamar, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja sebanyak 5 pelamar, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebanyak 5 pelamar.
Pengumuman tersebut disampaikan merujuk pada pengumuman resmi yang dipublikasikan melalui kanal informasi pemerintah daerah, yang dapat diakses pada tautan berikut: https://tmc.tabanankab.go.id/2026/03/pemkab-tabanan-umumkan-hasil-seleksi-administrasi-dan-rekam-jejak-jpt-pratama/
Seleksi administrasi dan penilaian rekam jejak yang diumumkan melalui Pengumuman Nomor: 821/007/PANSEL-JPT/2026, berikut adalah rincian peserta yang dinyatakan lolos untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya:
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan Dari 7 pelamar, sebanyak 6 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi. Berdasarkan penilaian rekam jejak, peringkat pertama ditempati oleh I Made Surya Dharma, S.STP, M.Si dan I Wayan Budi Artana, S.STP, MAP dengan nilai bobot 16,00. Peserta lain yang lolos adalah I Wayan Adi Astrawan, S.STP, MM, I Putu Pande Ariawan, SE, M. Si, I Putu Agus Hendra Manik Mastawa, AP, dan I Putu Adi Supraja, S.STP. Satu pelamar, I Komang Dartawan, dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Seluruh pelamar (4 orang) dinyatakan lolos seleksi administrasi. I Wayan Wiratma, S.IP, M.Si memimpin perolehan nilai rekam jejak dengan skor bobot 16,00 (Peringkat I). Diikuti oleh I Gede Ketut Suyana Putra, S.Sos dan I Made Darmawita, S.H di peringkat kedua, serta Ida Bagus Putra Sutrisna, S.Ag, M.M. di peringkat ketiga.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Sebanyak 5 pelamar dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Persaingan ketat terjadi pada rekam jejak di mana tiga peserta yakni I Gede Gusnawa Putra, S.E, M.M., Wendhy Wijayanto, S.H., M.H., M.M., dan I Gusti Kade Dwipayana, SSTP., M.M. sama-sama menduduki peringkat pertama dengan nilai bobot 14,00. Dua kandidat lainnya adalah I Gede Nengah Sugiarta, SE., M.M dan I Gusti Putu Winiantara, S.Sos.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Seluruh 5 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi. Pada penilaian rekam jejak, I Gde Made Partana, ST, M.Si meraih skor tertinggi yakni 18,00 (Peringkat I). Disusul oleh I Gusti Ngurah Adi Gunarsa, ST (Peringkat II), I Wayan Budhiarsana, S.STP, M.Si (Peringkat III), I Gede Adnyana, S.T., M.Si. (Peringkat IV), dan Dewa Gede Antakesuma, SH (Peringkat V).
Seluruh pelamar pada tiga jabatan lainnya dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Panitia seleksi terdiri dari unsur Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan, dengan melibatkan Kepala BKPSDM Provinsi Bali, dua akademisi dari Universitas Udayana, serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Tabanan. Komposisi ini diharapkan mampu menjamin proses seleksi berjalan profesional dan independen.
Selain itu, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali turut dilibatkan dalam pengawasan dan pemantauan. Pada tahapan assessment test, Ombudsman juga diundang secara langsung untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Saat ini, proses seleksi telah memasuki tahapan assessment test yang dijadwalkan berlangsung pada 1 April 2026 di UPTD Pengembangan Kompetensi Pegawai BKPSDM Provinsi Bali. Tahapan ini menjadi salah satu penilaian penting dalam mengukur kompetensi manajerial dan teknis para peserta.
Selanjutnya, peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti tahapan penulisan makalah serta wawancara akhir sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia seleksi.