Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libatkan Seniman Bondres Bagikan 1200 Masker, Rai Mantra dan Kemenparekraf RI Kampanye Gerakan Pakai Masker

Bali Tribune/Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf RI, R. Kurleni Ukar bersama Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra, Sekda Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara, Kadis Periwisata Denpasar, Dezire Mulyani, dan dokter Sugeng Ibrahim, serta dokter Grace Hananta bersama seniman bondres melakukan kampanye gerakan “Ayo Pakai Masker, Lindungi Aku dan Kamu” Kamis (24/9) di Pasar Badung Kota Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Memutus rantai penyebaran covid-19 dengan gerakan memakai masker menjadi salah satu gerakan wajib secara bersama-sama pemerintah dan masyarakat. Edukasi penggunaan masker juga terus digulirkan pemerintah yang nantinya diharapkan mampu meningkatkan kesadaran bersama dalam melindungi diri dan melindungi sesama dari wabah covid-19. Kampanye “Gerakan Pakai Masker” (GPM) menjadi agenda Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI bersama Pemerintah Kota  Denpasar, Kamis (24/9) berlokasi di areal parkir Pasar Badung Kota Denpasar.
 
Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf RI, R. Kurleni Ukar bersama Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra dan Sekda Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara bersama OPD terkait secara bersama-sama mengkampanyekan gerakan memakai masker. Dalam kegiatan ini juga dilakukan pembagian masker kepada pedagang dan pengunjung Pasar Badung yang belasan melibatkan seniman Bondres yang diharapkan mampu mendekatkan informasi edukasi terkait penggunaan masker yang benar, aman dan nyaman kepada pedagang dan pengunjung pasar Badung. 
 
"Kehadiran kami di Kota Denpasar, Provinsi Bali menjadi kelanjutan program di Kemenparekraf RI sebagai kebijakan strategis dalam penerapan protokol kesehatan terutama di bidang pariwisata,” ujar Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf RI, R. Kurleni Ukar. 
 
Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan ini berkerjasama dengan komunitas gerakan memakai masker yang telah didukung Pemerintah Provinsi Bali dan Pemkot Denpasar. Gerakan ini juga mendukung kebijakan dari Walikota Denpasar yang tidak terlepas dari turunan Impres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Menurutnya terdapat hal penting dalam melawan covid yakni pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. Sehingga dalam gerakan ini kami melibatkan dua dokter yakni  Sugeng Ibrahim, dan Grace Hananta untuk dapat mengedukasi pedagang dan pengunjung dalam memakai masker yang baik dan benar. 
 
Diharapkan pasar tradisional menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi pengunjung dan wisatawan sehingga tidak menimbulkan klaster baru.  “Kami juga mengajak kelompok kesenian untuk turut serta dalam kegiatan memakai masker, dengan produksi  masker yang disebar saat ini sebanyak 1200 masker memanfatkan UKM di Bali yang nantinya mampu turut serta membantu perekonomian masyarakat Bali. Semoga upaya ini dapat memulihkan pariwista di Bali," katanya.
 
Sementara Walikota Rai Mantra mengucapakan terima kasih telah memilih Denpasar sebagai gerakan bersama dalam kampanye penggunaan masker. Dijelaskan bahwa dalam seminggu ini angka kesembuhan di Denpasar mengalami peningkatan, namun kami berharap kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak tetap ditingkatkan.
 
Dikatakan, Aktifitas di dalam Pasar Badung ini masih tetap berjalan dengan tingkat kewaspadaan yang tinggi terus dilakukan edukasi oleh Gugus Tugas dan PD Pasar Kota Denpasar. Sehingga dari bulan Maret mewabah covid-19, Pasar Badung tidak pernah tutup, namun selalu dalam pengawasan. 
 
"Kami berharap dalam masa pandemi ini kita bersama dapat tetap produktif, namun terus meningkatkan kesadaran dalam pencegahan covid secara bersama-sama terutama dalam penerapan penggunaan masker, cuci tangan dan jaga jarak. Semoga gerakan masker ini dapat betul-betul membuat tingkat kesadaran masyarakat pulih kembali dan dapat produktif serta aman covid 19,” harap Rai Mantra.
wartawan
Redaksi
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.