Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Liberalisasi Politik

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Pesta politik dan pesta korupsi menghiasi lembaran sejarah bangsa dalam tiga bulan terakhir. "Penikmatnya" adalah aktor politik, termasuk kepala daerah. Pesta demokrasi pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah selesai 27 Juni lalu. Saat ini, satu persatu kepala daerah terpilih mulai dilantik. Hal yang tak mungkin hilang dari ingatan publik adalah terciduknya para kepala daerah, pada saat sedang mengonsolidasi diri untuk merebut tahta. Inilah noktah hitam yang menodai pesta politik bergengsi itu. Terciduknya puluhan Kepala Daerah bersama sindikat korup yang melingkarinya selama tahapan Pilkada serentak 2018 berlangsung.  Sebelum tahapan Pilkada mencapai puncak, tujuh Kepala Daerah terciduk dalam OTT KPK sepanjang awal tahun hingga Juni 2018. Mereka adalah:  Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel, Abdul Latif, Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko,  Bupati Ngada Marianus Sae,  Bupati Lampung Tengah Mustafa, Bupati Tulungagung, dan Walikota Blitar. Inilah potret negeri kita yang disatu sisi sedang menjaring pemimpin daerah secara demokratis sebagai bagian dari pembangunan politik, disisi yang lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja keras untuk menegakkan hukum atas laku korup para Kepala Daerah yang dihasilkan oleh proses demokrasi itu. Fakta ini seakan menelanjangi ketidakberesan negara dalam  melahirkan pemimpin daerah antikorupsi melalui Pilkada yang telah membebani negara dengan anggaran negara ratusan triliun rupiah. Wajah pembangunan hukum dan pembangunan politik kita berhadap-hadapan dengan ekspresi saling merongrong fungsi dan tugas masing-masing. Ketika pembangunan politik mengalami penguatan dengan memanifestasikan wajah demokrasi yang kian maju, malah wajah hukum terlumuri oleh perilaku korup para pejabat yang dilahirkan oleh kemajuan pembangunan politik itu. Fakta ini membuktikan bahwa ada yang tidak beres dengan gelora demokrasi kita saat ini. Boleh jadi demokrasi yang tumbuh kembang, khususnya dalam melahirkan pemimpin, telah menjebak kita dalam pusaran liberalisme politik yang kelewat liar. Konsep demokrasi Pancasila yang mengedepankan nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Perwakilan dan Keadilan Sosial sedang dianeksasi oleh dokrin liberal. Kenyataan ini hendaknya menyadarkan kita untuk segera memperbaiki haluan negara, terutama dalam bidang politik yang menjadi urat nadi terselenggaranya pelayanan publik. Jika Pilkada langsung masih tetap kita pertahankan sebagai manifestasi demokrasi dengan pelibatan rakyat dalam pemilihan pemimpin, maka yang harus kita perbaiki adalah tertib dan penegakan hukum secara tegas guna mengeliminir dimensi liberalisme yang melumuri wajah demokrasi kita. Penyempurnaan sejumlah hal dalam hubungan dengan Pilkada adalah kontrol atas dana kampanye wajib dilakukan secara tegas untuk menutup celah sekecil apapun untuk korupsi dan monay politik. Parpol wajib dibatasi jumlah dan otiritasnya dalam wilayah publik, termasuk dalam menciptakan oligarki pemerintahan, terutama oleh Parpol pemerintah. Kontrol publik sulit diakomodasi dalam mesin politik jika tidak sejalan dengan ambisi elit politik sebagai Pengusung Presiden. Bahkan Presiden pun tak kuasa terjebak dalam sistem oligarki yang dibangun ya sendiri atau bersama Parpol pendukung. Kita tidak bisa membiarkan noda-noda Pilkada dan pejabat-pejabat korup yang diciduk KPK terus terulang sebagai sebuah kutukan. Kita wajib melucuti ego masing-masing pribadi dan golongan untuk tidak berlindung dibalik demokrasi dan HAM guna memberi ruang untuk tumbuhnya perilaku korup. Hanya dengan pengorbanan seperti itu, kita baru bisa mulai memotong lingkaran setan hukum dan politik dengan etika dan moral kebangsaan yang bersumber dari Pancasila.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.