Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libur Galungan-Kuningan, PLN Imbau Pelanggan Waspada Korsleting Listrik Apabila Lama Tinggalkan Rumah

colokan listrik
Bali Tribune / LISTRIK - Mencabut colokan peralatan listrik dari stop kontak jika sudah tidak digunakan

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan dimana banyak warga Bali akan melaksanakan upacara ke kampung halaman, PT PLN (Persero) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi korsleting listrik yang dapat memicu kebakaran.

Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengaturan Distribusi (UP2D) Bali, Petrus Irwan Ichwansaputra, Sabtu (19/4/2025) menyampaikan hal ini perlu diketahui oleh masyarakat, karena sesuai dengan Undang-undang Nomor 30 tentang Ketenagalistrikan, kewenangan PLN terbatas pada menyalurkan listrik hingga batas kWh meter pelanggan.

“Ini artinya tanggung jawab PLN terbatas pada memastikan listrik tersalurkan dengan baik hingga ke meteran tersebut. Selebihnya, urusan kabel dan instalasi listrik di dalam rumah atau di bawah kWh meter, merupakan kewenangan milik pelanggan,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa keselamatan manusia merupakan hal yang menjadi prioritas, dengan menggunakan peralatan listrik dan instalasi yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tertib dalam pemanfaatan listrik, pelanggan dapat turut serta menjaga keamanan dan keselamatan ketenagalistrikan.

"Kami memahami kebahagiaan masyarakat menyambut Galungan-Kuningan, namun keselamatan tetap harus jadi perhatian utama. Konsleting listrik yang terjadi saat rumah tidak diawasi berpotensi menyebabkan kebakaran, dan ini menjadi tanggung jawab pelanggan, sehingga kepedulian pelanggan sangat dibutuhkan," tegas Petrus Irwan Ichwansaputra, Manajer UP2D Bali.

PLN mengimbau agar pelanggan ikut serta mencegah kebakaran apabila akan meninggalkan rumah dalam jangka waktu yang lama dengan melakukan hal-hal sebagai berikut:

1. Memastikan peralatan listrik berlabel SNI, dan matikan atau cabut apabila tak digunakan. Perhatikan juga setiap alat elektronik yang memiliki unsur logam yang mudah berkarat agar jangan sampai membuat kabel terkelupas sehingga bisa mengakibatkan korsleting.

2. Cek kembali stop kontak, bila lubangnya terlihat meleleh atau sudah tidak bisa dipasang steker, sebaiknya diganti. Cek pula posisi steker alat elektronik yang terpasang pada stop kontak secara terus menerus, seperti kulkas, kipas angin, AC, TV, dan pompa listrik agar tidak longgar karena berpotensi menimbulkan percikan listrik.

3. Periksa instalasi listrik tua atau yang sudah berusia lebih dari 10 tahun. Pastikan juga Penggunaan kabel instalasi, stop kontak agar sesuai dengan standard Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL), Kemampuan Hantar Arus (KHA) sesuai beban yang digunakan. Selain itu wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan Nomor Identitas Instalasi (NIDI).

4. Pastikan instalasi listrik dalam rumah pelanggan dilengkapi dengan pembatas daya (pengaman sekring) sesuai dengan daya berlangganan PLN. Instalasi harus sesuai dengan Kemampuan Hantar Arus (KHA) dan Standard Nasional Indonesia (SNI). Hal ini bertujuan apabila terjadi korleting pada jalur instalasi listrik, pembatas daya (sekring) ini akan jatuh/ trip.

5. Hindari menumpuk kabel, atau menyambung kabel dan stop kontak secara paralel saat menggunakan listrik karena berpotensi menimbulkan korsleting.

6. Jangan mengambil listrik langsung dari tiang atau kabel sebelum masuk kWh meter. Apabila membutuhkan sambungan listrik tambahan baik sementara ataupun secara permanen dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile.

7. Apabila membutuhkan layanan PLN, pelanggan dapat menghubungi PLN melalui PLN Mobile dan jika terdapat masalah yang berkaitan dengan instalasi, pelanggan dapat memanfaatkan layanan pada fitur listriQu di PLN Mobile.

"Kebakaran rumah sering disebabkan oleh arus pendek di kabel yang terkelupas atau elektronik yang tetap terhubung ke listrik. 5 menit untuk memeriksa instalasi bisa mencegah bencana," tambah Ichwansaputra.

“Pelanggan jangan ragu untuk memanfaatkan aplikasi PLN Mobile apabila membutuhkan layanan PLN misalnya jika melihat potensi bahaya listrik di sekitar jaringan PLN. Sedangkan jika potensi bahaya berada di dalam wewenang pelanggan, segera lakukan penanganan yang tepat karena hari raya harus tetap jalan, namun keselamatan tetap nomor satu,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Pemkab Tabanan Ingin Momen HUT Kota Singasana ke-532 Penggerak Ekonomi dan Kreativitas

balitribune.co.id | Tabanan –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui panitia yang dibentuknya berharap perayaan HUT Kota Singasana ke-532 bisa menjadi motor penggerak ekonomi dan kreativitas seperti berbagai event lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Berikan Tips Aman Berkendara Motor di Tengah Panas Terik

balitribune.co.id | Denpasar – Cuaca panas terik sering kali menjadi tantangan tersendiri bagi para pengendara sepeda motor. Selain menyebabkan rasa tidak nyaman, kondisi ini juga dapat memicu kelelahan dan dehidrasi yang berpotensi menurunkan konsentrasi saat berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapal Pesiar Keliling Danau Batur Hanya Berkapasitas 65 Orang

balitribune.co.id | Bangli - Komisi II DPRD Bangli menggelar rapat kerja dengan Perseroda BMB, Kamis (9/10). Agenda utama yang dibahas dalam raker terkait keresahan masyarakat atas MoU yang telah ditandatangani Perseroda BMB dengan PT. GMS Invest International Korea dalam pengembangan pariwisata Danau Batur yang salah satunya akan mengoperasikan kapal pesiar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program Fasilitas Modal Tanpa Bunga Lancarkan Keberangkatan PMI dam PPLN Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melalui program inovatif fasilitasi permodalan tanpa bunga bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Pelaut Luar Negeri (PPLN). Program ini salah satu program unggulan Kembang – Ipat.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Provinsi Bali Luncurkan Modul Ajar Literasi Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bersama Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Provinsi Bali, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMA Provinsi Bali, dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran Ekonomi Provinsi Bali meluncurkan Modul Ajar Literasi Keuangan Tingkat SMA/MA di Provinsi Bali bertempat di Ruang Uluwatu, Kantor OJK Provinsi Bali, Selasa (7/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.