Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lidartawan Terpilih Sebagai Ketua KPU Bali

Lima Komisioner KPU Provinsi Bali foto bersama usai pelantikan di Jakarta.

BALI TRIBUNE - Lima Komisioner KPU Provinsi Bali Periode 2018-2023 dilantik di Jakarta, Senin (24/9). Kelimanya adalah Anak Agung Gde Raka Nakula, I Dewa Agung Gde Lidartawan, I Gede John Darmawan, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, dan Luh Putu Sri Widiastini. Setelah pelantikan, mereka langsung menggelar rapat untuk memilih ketua KPU Provinsi Bali. I Dewa Agung Gde Lidartawan terpilih sebagai Ketua KPU Provinsi Bali untuk lima tahun ke depan. Lidartawan sebelumnya adalah Ketua KPU Kabupaten Bangli dua periode. "Sesuai petunjuk dan arahan KPU RI, kita diminta segera menunjuk seorang ketua dan pembagian divisi setelah pelantikan. Kita sepakat menunjuk Pak Lidartawan sebagai Ketua KPU Bali," papar Komisioner KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan, melalui sambungan telepon, usai pemilihan ketua tersebut. Ia mengungkapkan, proses pemilihan Ketua KPU Provinsi Bali berlangsung alot. Sebab semua komisioner berkeinginan untuk memimpin KPU Provinsi Bali. Namun, mereka menghindari mekanisme pemilihan melalui voting. Melalui proses musyawarah mufakat, mereka akhirnya sepakat mempercayakan Lidartawan sebagai Ketua KPU Provinsi Bali. "Proses berjalan alot tapi kita berlima bersepakat (Lidartawan jadi Ketua KPU Bali). Semua berpeluang menjadi ketua dan kami ingin penunjukan ketua melalui proses musyawarah mufakat, tidak dengan mekanisme votting," ujar John Darmawan, yang sebelumnya Ketua KPU Kota Denpasar. Adapun Divisi Sosialisasi dipercayakan kepada John Darmawan. Untuk Divisi Keuangan, Umum dan Perencanaaan dipercayakan kepada Anak Agung Gde Raka Nakula. I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya memimpin Divisi Hukum, dan Luh Putu Sri Widiastini dipercayakan memimpin Divisi Logistik dan Teknis.

wartawan
San Edison
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.