Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lidartawan Terpilih Sebagai Ketua KPU Bali

Lima Komisioner KPU Provinsi Bali foto bersama usai pelantikan di Jakarta.

BALI TRIBUNE - Lima Komisioner KPU Provinsi Bali Periode 2018-2023 dilantik di Jakarta, Senin (24/9). Kelimanya adalah Anak Agung Gde Raka Nakula, I Dewa Agung Gde Lidartawan, I Gede John Darmawan, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, dan Luh Putu Sri Widiastini. Setelah pelantikan, mereka langsung menggelar rapat untuk memilih ketua KPU Provinsi Bali. I Dewa Agung Gde Lidartawan terpilih sebagai Ketua KPU Provinsi Bali untuk lima tahun ke depan. Lidartawan sebelumnya adalah Ketua KPU Kabupaten Bangli dua periode. "Sesuai petunjuk dan arahan KPU RI, kita diminta segera menunjuk seorang ketua dan pembagian divisi setelah pelantikan. Kita sepakat menunjuk Pak Lidartawan sebagai Ketua KPU Bali," papar Komisioner KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan, melalui sambungan telepon, usai pemilihan ketua tersebut. Ia mengungkapkan, proses pemilihan Ketua KPU Provinsi Bali berlangsung alot. Sebab semua komisioner berkeinginan untuk memimpin KPU Provinsi Bali. Namun, mereka menghindari mekanisme pemilihan melalui voting. Melalui proses musyawarah mufakat, mereka akhirnya sepakat mempercayakan Lidartawan sebagai Ketua KPU Provinsi Bali. "Proses berjalan alot tapi kita berlima bersepakat (Lidartawan jadi Ketua KPU Bali). Semua berpeluang menjadi ketua dan kami ingin penunjukan ketua melalui proses musyawarah mufakat, tidak dengan mekanisme votting," ujar John Darmawan, yang sebelumnya Ketua KPU Kota Denpasar. Adapun Divisi Sosialisasi dipercayakan kepada John Darmawan. Untuk Divisi Keuangan, Umum dan Perencanaaan dipercayakan kepada Anak Agung Gde Raka Nakula. I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya memimpin Divisi Hukum, dan Luh Putu Sri Widiastini dipercayakan memimpin Divisi Logistik dan Teknis.

wartawan
San Edison
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.