Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lidartawan Terpilih Sebagai Ketua KPU Bali

Lima Komisioner KPU Provinsi Bali foto bersama usai pelantikan di Jakarta.

BALI TRIBUNE - Lima Komisioner KPU Provinsi Bali Periode 2018-2023 dilantik di Jakarta, Senin (24/9). Kelimanya adalah Anak Agung Gde Raka Nakula, I Dewa Agung Gde Lidartawan, I Gede John Darmawan, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, dan Luh Putu Sri Widiastini. Setelah pelantikan, mereka langsung menggelar rapat untuk memilih ketua KPU Provinsi Bali. I Dewa Agung Gde Lidartawan terpilih sebagai Ketua KPU Provinsi Bali untuk lima tahun ke depan. Lidartawan sebelumnya adalah Ketua KPU Kabupaten Bangli dua periode. "Sesuai petunjuk dan arahan KPU RI, kita diminta segera menunjuk seorang ketua dan pembagian divisi setelah pelantikan. Kita sepakat menunjuk Pak Lidartawan sebagai Ketua KPU Bali," papar Komisioner KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan, melalui sambungan telepon, usai pemilihan ketua tersebut. Ia mengungkapkan, proses pemilihan Ketua KPU Provinsi Bali berlangsung alot. Sebab semua komisioner berkeinginan untuk memimpin KPU Provinsi Bali. Namun, mereka menghindari mekanisme pemilihan melalui voting. Melalui proses musyawarah mufakat, mereka akhirnya sepakat mempercayakan Lidartawan sebagai Ketua KPU Provinsi Bali. "Proses berjalan alot tapi kita berlima bersepakat (Lidartawan jadi Ketua KPU Bali). Semua berpeluang menjadi ketua dan kami ingin penunjukan ketua melalui proses musyawarah mufakat, tidak dengan mekanisme votting," ujar John Darmawan, yang sebelumnya Ketua KPU Kota Denpasar. Adapun Divisi Sosialisasi dipercayakan kepada John Darmawan. Untuk Divisi Keuangan, Umum dan Perencanaaan dipercayakan kepada Anak Agung Gde Raka Nakula. I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya memimpin Divisi Hukum, dan Luh Putu Sri Widiastini dipercayakan memimpin Divisi Logistik dan Teknis.

wartawan
San Edison
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.