Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Pegawai Tidak Berada di Tempat Saat Sidak Disiplin di Badung

Sidak Pegawai Pemkab Badung
Bali Tribune / SIDAK PEGAWAI – Tim Pembinaan Disiplin Pegawai Pemkab Badung melakukan Sidak di Sekretariat DPRD Badung, Senin (21/9/2026).

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Disiplin Pegawai Kabupaten Badung menemukan lima pegawai tidak berada di tempat kerja alias bolos saat inspeksi mendadak (Sidak) di dua perangkat daerah, yakni Sekretariat DPRD Badung dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung.

Temuan tersebut diketahui setelah tim melakukan verifikasi secara langsung di lapangan. Dari lima pegawai yang tidak berada di tempat saat sidak, empat orang merupakan pegawai di Sekretariat DPRD Badung dan satu orang bertugas di DPMPTSP Badung.

Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung AA Ketut Oka Perwira Negara, membenarkan temuan tersebut saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2026).

Oka Perwira mengatakan, temuan empat pegawai di Sekretariat DPRD Badung menjadi perhatian karena terdapat perbedaan antara data absensi dan kondisi di lapangan. Dalam sistem absensi berbasis web, keempat pegawai tersebut tercatat hadir. Namun, ketika tim melakukan pengecekan langsung, mereka tidak berada di tempat kerja.

"Kami masih meminta klarifikasi dari bagian kepegawaian di Sekretariat DPRD untuk memastikan apakah ada tugas luar yang mendesak, keperluan darurat, atau alasan lainnya," ujar Oka Perwira.

Sementara itu, satu pegawai di DPMPTSP Badung yang tidak berada di tempat saat sidak diketahui sedang menjalani proses pengunduran diri dari perangkat daerah tempatnya bertugas.

Terkait sanksi, Oka Perwira menegaskan bahwa setiap pelanggaran disiplin akan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika seorang pegawai terbukti tidak melaksanakan tugas tanpa alasan yang sah selama satu hari, sanksi awal berupa teguran dapat diberikan oleh atasan langsung.

Namun, penanganan akan lebih tegas apabila ketidakhadiran dilakukan secara berkelanjutan tanpa keterangan resmi. Pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara berturut-turut hingga 10 hari kerja dapat diproses sesuai ketentuan mengenai pelanggaran disiplin berat.  

wartawan
ANA
Category

Percepat Digitalisasi Data, Bupati Bangli Beri Target Dua Pekan bagi Perbekel Baru

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) sembilan Perbekel (Kepala Desa) beserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa hasil Pemilihan Perbekel (Pilkades) serentak di Kecamatan Bangli dan Kecamatan Kintamani. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Bukthi Mukthi Bakthi, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mantapkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Bangli Gelar Bimtek dan Persiapan Monev KIP 2026

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Krisna, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memantapkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekaligus persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (MONEV) KIP Tahun 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Pemprov Bali dan Pemkab Tabanan Tumbuhkan Budaya Pilah Sampah Sejak Dini di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan Sosialisasi Diseminasi Program Prioritas bertema "Pengelolaan Sampah di Bali" di SMP Negeri 5 Sudimara, Kecamatan Tabanan, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Waspadai Modus Customer Service Palsu, Penyedia Layanan Keuangan Dorong Pengguna Manfaatkan Kanal Resmi

baliotribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital di Indonesia, masyarakat juga menghadapi modus penipuan digital yang semakin beragam. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan, termasuk phishing dan impersonation yang mengatasnamakan lembaga keuangan untuk memperoleh data pribadi atau mengambil alih akses akun. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.