Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Peserta Wakili Badung dalam Lomba Mewarnai Tari Rejang di PKB ke-47

lomba mewarna PKB
Bali Tribune / PKB - lima wakil terbaiknya Duta kabupaten Badung dalam lomba mewarnai bertema Tari Rejang di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Minggu (22/6).

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung menurunkan lima wakil terbaiknya dalam lomba mewarnai bertema Tari Rejang di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Minggu (22/6). Para peserta cilik, Duta Kabupaten Badung ini bersaing dengan 145 anak lainnya dari empat kabupaten/kota se-Bali. Lomba ini menjadi ajang kreativitas sekaligus kebanggaan bagi para Duta Kabupaten Badung. 

Koordinator Lomba Mewarnai, I Nyoman Sungada megatakan, proses seleksi dan pembinaan dilakukan secara serius sejak jauh hari.  “Kalau tidak salah peserta kami seleksi dari 50 orang, dan mendapatkan 5 orang terbaik. Kemudian kami lakukan pembinaan sekitar 11-12 kali latihan,” ujar Sungada.

Para peserta dipilih dari siswa kelas 4 hingga 6 SD yang seluruhnya berasal dari Desa Pecatu, Kuta Selatan. Pemusatan peserta di satu wilayah ini dilakukan demi kemudahan koordinasi dan efektivitas latihan.

“Kami melakukan seleksi dari enam SD di Pecatu. Ini kami lakukan agar lebih mudah mengkoordinir,” ungkapnya.

Pemkab Badung turut memberikan dukungan penuh dalam lomba ini. Mulai dari proses seleksi, pelatihan, hingga penyediaan peralatan lomba, semua difasilitasi oleh pemerintah daerah. Sungada menjelaskan, peserta diberikan gambar Tari Rejang yang disiapkan panitia, dan mereka bebas menambahkan elemen sesuai imajinasi mereka.

“Kriterianya lomba mewarnai dan menambah gambar di ruang kosong, jadi peserta dapat berimajinasi. Dalam latihan juga kami sudah ajarkan seperti itu,” terangnya, seraya berharap para wakil Badung mampu meraih hasil terbaik.

Sebagai informasi, lomba mewarnai dalam rangkaian PKB ke-47 tahun ini memperebutkan juara I hingga III, serta juara harapan I hingga III. Pesertanya berasal dari Kabupaten Badung, Gianyar, Tabanan, dan Kota Denpasar.

wartawan
ANA
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.