Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Liput Upacara Labuh Gentuh, Hp Wartawan Dirampas

Bali Tribune / Ilustrasi - ist
balitribune.co.id | SingarajaDesa Adat Les Penuktukan, Kecamatan Tejakula tengah menggelar karya (upacara) Labuh Gentuh. Upacara berskala besar itu berlangsung hanya kurun waktu 70 tahun sekali dan prosesnya dimulai sejak tanggal 13 Agustus 2021 hingga 9 September 2021. Dengan melibatkan seluruh krama adat upacara Labuh Gentuh berlangsung unik dan langka. Berbagai prosesi berlangsung dan puncak upacara dilaksanakan Minggu (5/9) sampai Senin (6/9). Sayang, sejumlah wartawan yang tengah melakukan liputan dalam acara itu mengalami intimdasi dengan perampasan handphone dan pengusiran paksa dari lokasi upacara.
 
Bahkan mereka sempat digiring ke sebuah pos dan dilakukan intograsi. Tak hanya itu, sejumlah wartawan yang telah meninggalkan lokasi terus dibuntuti hingga ke jalan raya Singaraja-Karangasem. Untuk menghindari kemungkinan terburuk, para wartawan tersebut berlindung ke Mapolsek Tejakula sekaligus melakukan pelaporan.
 
Kronologis peristiwa bermula sejumlah wartawan meliput upacara keagamaan yang diselenggarakan oleh panitia tawur Labuh Gentuh Desa Adat Les Penuktukan. Saat sedang mengambil moment dalam upacara yang disebut hanya berlangsung 70 tahun sekali itu, beberapa pecalang mendatangi dua wartawan dan kemudian membawanya ke sebuah pos terdekat. Ditempat itu, mereka mencecar dengan berbagai pertanyaan termasuk meminta menunjukkan KTA wartawan bersangkutan. Namun KTA yang ditunjukkan disebut palsu dan meminta Hp secara paksa kemudian menghapus seluruh gambar video hasil liputan. “Jangan diliput (upacaranya), matikan Hp, mana rekamannya,” ujar salah satu warga setempat.
 
Menurut wartawan dari sebuah stasiun televisi, mengaku melakukan peliputan sebab dalam upacara tersebut ada moment langka yang hanya berlangsung dalam kurun 70 tahun sekali. ”Saya tidak bermaksud menghalangi kegiatan, cuma melihat ada keunikan dalam upacara yang hanya dilakukan setiap 70 tahun sekali. Dan itu sisi menariknya,” ujarnya.
 
Karena situasi yang semakin mengkhawatirkan, sejumlah wartawan tersebut pergi meninggalkan lokasi. Namun masih terus di buntuti hingga akhirnya mereka masuk ke Mapolsek Tejakula sekaligus melaporkan peristiwa tersebut. ”Saat itu ada orang yang melihat saya tengah mengambil gambar, lalu saya disuruh ngapus yaa saya hapus,” ujar rekan wartawan lainnya.
 
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Panitia Upakara Tawur Labuh Gentuh, Jro Bau Gede Yudarta membenarkan ada insiden tersebut. Menurutnya, sejak awal akan digelar upacara tersebut dia meminta kepada seluruh krama desa adat untuk tidak mempublikasikan maupun mengambil gambar dalam bentuk foto dan video. ”Itu (tidak ada dokumentasi) sudah disampaikan kepada warga karena ini kegiatan internal di desa adat,” ujar Jro Bau Gede Yudarta.
 
Sedang terkait kehadiran wartawan dalam upacara itu, ia menyebut awalnya tidak mengetahui dan menyebut upacara tersebut hanya kegiatan internal dan tidak untuk diliput. ”Karena bukan untuk dipublikasi ya kami meminta agar tidak ada peliputan namun larangan ini belum kami sampaikan kepada wartawan karena kami tidak mengundang,” ucapnya.
 
Sementara itu Kapolsek Tejakula AKP Ida Bagus Astawa saat dikonfirmasi membenarkan ada sejumlah wartawan yang datang ke kantornya, Minggu (5/9). Hanya saja mereka tidak melakukan pelaporan namun menceritakan peristiwa yang dialami saat berada di lokasi upacara di Desa Adat Les Penuktukan. ”Memang benar ada rekan wartawan yang datang namun tidak melapor hanya bercerita kalau hpnya diambil dan gambar videonya dihapus, itu saja,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.