Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LKPJ Tahun Anggaran 2021, Gubernur Koster Sampaikan Capaian Pembangunan Daerah

Bali Tribune / PERSIDANGAN - apat Paripurna ke-8 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (31/3) dengan agenda LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021

balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021 saat Rapat Paripurna ke-8 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali yang dipimping Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, Kamis (31/3). Dikatakan Koster, tahun 2021 dimana masih berlangsungnya pandemi Covid-19, merupakan situasi dan kondisi yang sama sekali tidak pernah terbayangkan. Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Bali yang mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2021 serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2021 Induk maupun Perubahan, dapat dilaksanakan.
 
"Begitu pula pandemi Covid-19 di Bali telah dapat ditangani dengan baik yang merupakan hasil kerja keras bersama," katanya. 
 
Gubernur Koster menyampaikan capaian, pembangunan daerah tahun 2021, yang diawali dengan gambaran capaian indikator makro ekonomi, disusul bidang-bidang pembangunan prioritas yang telah ditetapkan. Perekonomian Bali secara kumulatif, selama tahun 2021 tercatat masih tumbuh negatif atau terkontraksi sedalam -2,47 persen. Walaupun masih belum pulih secara optimal, kontraksi ekonomi tersebut telah menunjukkan adanya perbaikan jika dibandingkan dengan kedalaman kontraksi ekonomi tahun 2020 sedalam -9,33 persen.
 
Lebih lanjut ia mengungkapkan, capaian pertumbuhan ekonomi Bali tahun 2021 ini masih lebih rendah dari capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 3,69 persen. Ekonomi Bali dengan sektor pariwisata sebagai kontributor utama sangat terdampak dengan adanya pandemi Covid-19 yang menyebabkan pemberlakuan berbagai pembatasan kegiatan sosial ekonomi, sehingga melumpuhkan aktivitas pariwisata. 
 
Pelaksanaan program-program pembangunan dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021 yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2020 dan Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021 dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2021, secara garis besar realisasinya unaudited.
 
Pertama, Anggaran Pendapatan Daerah yang direncanakan sebesar Rp5.995.467.392.837 terealisasi sebesar Rp5.923.153.293.594 atau 98,79%. Kedua, Anggaran Belanja Daerah yang direncanakan sebesar Rp7.903.323.253.052 terealisasi sebesar Rp6.270.667.213.846 atau 79,34%. Ketiga, Pembiayaan Daerah setelah Perubahan direncanakan sebesar Rp1.907.855.860.215 realisasinya sebesar Rp1.197.855.592.021 atau 62,79%. Keempat, berdasarkan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan terdapat SiLPA sebesar Rp850.341.671.769. SiLPA tersebut sepenuhnya adalah SiLPA terikat yang terdiri dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang belum terealisasi sebesar lebih Rp678 miliar dan sisanya Kas BLUD sebesar lebih Rp171 miliar. 
 
"Saya juga melaporkan permasalahan yang sudah lama tidak terselesaikan, pada tahun 2021 dapat diselesaikan yaitu proses sertifikasi tanah warga Desa Sumberklampok, Buleleng. Total tanah di Desa Sumberklampok sebagai objek reforma-agraria sebanyak 612 hektar, diberikan kepada warga seluas 458 hektar, dan menjadi aset Pemerintah Provinsi Bali seluas 154 hektar," sebut Gubernur Koster. 
 
Tanah yang dibagikan kepada warga mencangkup 813 sertifikat tanah garapan warga, dan 800 sertifikat tanah tempat tinggal. Pembagian sertifikat secara gratis ini merupakan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Bali didukung DPRD Provinsi Bali dalam melaksanakan kebijakan reforma-agraria dan keberpihakan penuh kepada pihak warga Desa Sumberklampok. 
 
Selanjutnya di bidang olahraga, pada PON Tahun 2021 di Papua, kontingen Bali berhasil meraih prestasi gemilang menduduki peringkat ke-5 dengan memperoleh 28 medali emas. Prestasi ini merupakan prestasi tertinggi selama mengikuti PON, dimana pada PON Tahun 2016 di Jawa Barat, kontingen Bali berada di peringkat ke-6 dengan memperoleh 26 medali emas.
wartawan
YUE
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.