Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lomba, Desa Saba Andalkan Potensi Desa

evaluasi
Ny Surya Adnyani Mahayastra saat melakukan evaluasi kepada Desa Saba, di Wantilan Balai Banjar Blangsinga, Desa Saba, Blahbatuh belum lama ini.

BALI TRIBUNE - Lomba desa merupakan salah satu kegiatan untuk mengevaluasi perkembangan pembangunan desa dan menilai keberhasilan program pembangunan disegala bidang yang telah dilaksanakan. Selain itu, pada lomba ini desa yang dinilai merupakan salah satu desa terbaik di masing-masing kecamatan.

Demikian dikatakan Sekretaris tim penilai Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten, Gede Satya Kusuma,SH dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Gianyar, Ny. Surya Adnyani Mahayastra saat melakukan evaluasi kepada Desa Saba, di Wantilan Balai Banjar Blangsinga, Desa Saba, Blahbatuh belum lama ini.

Satya Kusuma menyebutkan, perlombaan desa tingkat kabupaten tahun ini berpedoman pada Permendagri Nomor 81 tahun 2015 Tentang Evaluasi Perkembangan Desa Dan Kelurahan, serta mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahaan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Selain itu lomba juga berpedoman pada tingkat kesejahteraan masyarakat, daya saing desa dan kelurahaan yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila,”ucapnya.

Dia menambahkan, adapun persyaratan untuk mengikuti penilaian ini adalah Desa wajib memiliki Profil Desa ( Prodeskel), Perdes RPJMDes dan RKP Desa 2 (dua) Tahun terakhir. Sementara bidang yang akan dijadikan acuan dalam penilaian tahun ini adalah, bidang pemerintahan, Bidang Kewilayahan, dan Bidang Kemasyarakatan 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun 2015 dan tahun 2016.

“Yang Paling penting adalah status desa yang dapat mengikuti perlombaan desa adalah Desa/ Kelurahan Cepat Berkembang dan Berkembang,”imbuh Satya Kusuma.

Kepala Desa Saba I Gusti Ngurah Mahendradata menyampaikan bahwa Desa Saba berfokus pada usaha pemberdayaan masyarakat pada suatu komunitas sehingga mereka memiliki kemampuan dan kesetaraan dengan stakeholder lain.

Menurut Perbekel Gusti Mahendradata, pemberdayaan masyarakat bisa diartikan menjadikan masyarakat sebagai subjek pembangunan yang selaras dengan konsep people centered development.

“Dalam pemberdayaan masyarakat, dituntut pula partisipasi masyarakat dalam keseluruhan proses pembangunan mulai dari perencanaan sampai implementasi di lingkungan mereka tinggal,” tegasnya.

Dikatakan Gusti Mahendradata, keterlibatan masyarakat baik secara fisik, material, maupun finansial diharapkan mampu meningkatkan rasa kebersamaan dan rasa memiliki proses dan hasil pembangunan yang dilakukan pada masyarakat Desa Saba.

Gusti Ngurah Mahendradata menambahkan, potensi desa yang dimiliki Desa Saba meliputi di bidang pertanian, yakni perkebunan jagung, pisang dan kelapa. Sector peternakan, masyarakat Desa Saba memelihara Sapi Bali yang dipelihara secara Individu atau berkelompok melalui program simantri. Masyarakat desa saba memiliki kegiatan industry rumah tangga sebagai pembuat pangkonan dan kripik kacang. Selain itu, Desa Saba juga memiliki obyek wisata pantai Saba dan waterfall Blangsinga yang memiliki daya tarik tersendiri bagi wisata.

Desa Saba sendiri terdisi dari delapan banjar Dinas yakni, Banjar Dinas Blangsinga, Banjar Dinas Sema, Banjar Dinas Kawan, Banjar Dinas Tengah, Banjar Dinas Tegallulung, Banjar Dinas Banda, Banjar Dinas Pinda dan Banjar Dinas Saba. Pada tahun 2016, jumlah penduduk Desa Saba mengalami penuruan dari tahun sebelumnya yakni dari 9463 jiwa (tahun 2015) menjadi 9351 jiwa (tahun 2016) dengan luas wilayah 660 Ha.

wartawan
release
Category

Cukup Daftar MotorkuX, Pengunjung D’Youth Fest Bisa Bawa Pulang Merchandise Eksklusif Honda

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali memberikan pengalaman digital yang memikat bagi masyarakat melalui aplikasi MotorkuX dalam gelaran Exhibition New Honda Vario 160. Kegiatan ini berlangsung di ajang Denpasar Youth Festival (D'Youth Fest) 6.0, yang diselenggarakan pada 11–12 Juli 2026 di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Arak Bali dan Soft Power Ala Koster

balitribune.co.id | Sentuhan kreatif Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) terhadap arak Bali kini memperlihatkan hasil yang mengembirakan. Sejak Pak Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali, arak Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.