Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Loncat ke Golkar, Wayan Dikep Tetap Anggota Dewan

I Nengah Sumardi

BALI TRIBUNE - Setelah sempat menjadi pergunjingan di kalangan anggota DPRD Karangasem, soal status Wayan Dikep anggota DPRD Karangasem yang loncat partai dari PKPI ke Partai Golkar akhirnya clear. Itu setelah Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi berangkat ke Jakarta guna melakukan konsultasi dengan KPU Pusat. Lantas bagaimana hasilnya? Kepada wartawan diruang kerjanya beberapa waktu lalu, Nengah Sumardi menjelaskan, berdasarkan PKPU bahwa oknum anggota dewan yang loncat pagar sepanjang tidak dipermasalahkan oleh partai pengusungnya maka yang bersangkutan masih tetap menjadi anggota dewan dan mendapatkankan haknya sebagai anggota dewan. “Karena dasar lembaga itu memproses adalah usulan partai pengusung. Kalau partainya tidak mempermasalahkan ya tidak masalah! Karena aturan di PKPU menyatakan seperti itu, kalau memang tidak ada sodoran dari partai pengusung pertama ya tidak masalah,” tegas Sumardi. Nah lantas bagaimana tentang haknya sebagai anggota DPRD? Dia berhak gak mendapatkan haknya sebagai anggota dewan? Ditegaskannya karena yang dibayarkan oleh lembaga dewan adalah jabatannya, dan tidak ada hubungannya dengan dari fraksi mana yang bersangkutan. “Karena hak itu berhubungan dengan jabatannya sebagai anggota dewan. Kita asumsinya kan membayarkan atas jabatannya. Nah sementara sampai saat ini belum ada usulan PAW dari partai pengusungnya. Jadi saya rasa ini sudah clear!” tandasnya. Memang diakuinya yang bersangkutan sendiri sudah mengundurkan diri dari partai pengusungnya yakni PKPI dan mendaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg) ke KPU menggunakan kendaraan  Partai Golkar, itupun tidak masalah dan yang bersangkutan tetap menjadi anggota dewan sepanjang tidak ada usulan PAW dari partai pengusungnya yakni PKPI kelembaga dewan. “Saya menyampaikan ini atas dasar analisa yang rasional. Nah itulah yang perlu diketahui agar tidak menjadi polemik diinternal kami di lembaga dewan. Sehingga nantinya jika ada salah satu anggota DPRD yang pindah partai, semasa induk pertai pengusungnya tidak mempermasalahkannya ya yang bersangkutan tetap menjadi anggota dewan. Karena yang dibayarkan oleh sekretariat DPRD adalah jabatannya sebagai anggota DPRD bukan sebagai anggota partai,” lugasnya. Lantas bagaimana posisinya di fraksi? Ditegakannya tidak ikut difraksi pun yang bersangkutan tidak masalah, karena yang dibayarkan oleh Sekretariat adalah jabatannya bukan posisinya di fraksi. “Justru kalau tidak dibayarkan haknya malah salah nantinya dan itu bisa digugat karena yang bersangkutan sudah dilantik sebagai anggota dewan pertanggal sekian sampai sekian,” imbuhnya. Kecuali ada usulan penggantian dari partai pengusung sebelumnya. Namun juga ada batasan PAW itu sendiri yakni 6 bulan sebelum masa akhir jabatan itu tidak boleh di PAW.

wartawan
redaksi
Category

Arus Balik Lebaran, 210 Penumpang Padati Pelabuhan Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - Arus balik pasca perayaan Idulfitri 1447 Hijriah mulai terlihat di Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa (24/3/2026). Ratusan penumpang yang menggunakan kapal perintis KM Sabuk Nusantara 74 tiba dan memadati area pelabuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Menkomdigi Pantau Infrastruktur Telekomunikasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id I Kuta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia memastikan kesiapan infrastruktur telekomunikasi nasional dalam menghadapi lonjakan trafik selama masa mudik Ramadan dan Idulfitri 2026. Guna mendukung kelancaran arus balik Lebaran, Menteri Komdigi, Meutya Hafid melaksanakan kegiatan pemantauan telekomunikasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (24/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukcapil Denpasar Buka Selama Cuti Bersama, Layani 273 Dokumen Kependudukan

balitribune.co.id I Denpasar - Selama cuti bersama Idul Fitri menjadi momen bagi warga Denpasar untuk mengurus dokumen kependudukan di Dukcapil yang bertempat di Lumintang, Denpasar. Kondisi ini menjadi waktu luang bagi warga, selain tidak banyak antre juga pelayanan lebih cepat.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.