Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Los Pasar Rusak, Desa Adat Upayakan Perbaikan

Bali Tribune / Kondisi los pasar desa Tamanbali pasca tertimpa pohon tumbang tepatnya di Dusun Pande, Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli

balitribune.co.id | BangliBangunan di areal Pasar Desa Adat Tamanbali, Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli mengalami kerusakan pasca tertimpa dahan pohon beringin. Tumbangnya dahan pohon beringin berusia ratusan tahun tersebut menimpa sejumlah toko dan los.

Menyikapi kondisi tersebut pihak Desa Adat Tamanbali kini sedang mengupayakan perbaikan sehingga pedagang bisa berjualan dengan nyaman. 

Bendesa Adat Tamanbali, Sang Kompyang Suarjaksa mengatakan pohon tumbang yang terjadi beberapa waktu lalu menyebabkan kerusakan toko dan los. "Kerusakan pada bagian atap los. Untuk toko beberapa mengalami rusak berat," jelasnya, Selasa (22/2). 

Kata pria yang juga Ketua Koni Bangli ini, toko yang rusak menjual kebutuhan pokok hingga jasa fotocopy. Akibat kejadian tersebut, kerugian bangunan mencapai puluhan juta. Sedangkan untuk kerugian pedagang, Sang Kompyang Suarjaksa mengaku belum mendapat laporan detail. 

Diakui pihaknya sudah merancang untuk pembongkaran dan dilakukan perbaikan bangunan pasar. Pihaknya juga mencoba mengajukan dana perbaikan lewat BPBD. Jika dilakukan perbaikan tentu akan dilakukan pemindahan pedagang untuk sementara waktu. Dengan begitu aktivitas pasar tetap berjalan. 

Disinggung terkait pelaksanaan perbaikan, Sang Kompyang Suarjaksa mengatakan jika pihaknya masih menunggu proses pemangkasan pohon. Jika belum dilakukan pemangkasan khawatirnya dahan pohon tumbang kembali, mengingat kondisi sudah rapuh. "Kami bersama pengempon pura sudah sempat komunikasi. Bahkan sudah sempat melaporkan ke BPBD untuk dibantu pemangkasan. Jangan sampai ketika bangunan sudah diperbaiki, ada dahan pohon yang tumbang kembali,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.