Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LP3M Unud Selenggarakan Diseminasi Kebijakan SPM Pendidikan Tinggi dan Perancangan SPMI Perguruan Tinggi

Bali Tribune / DISEMINASI - LP3M Unud selenggarakan Diseminasi Kebijakan SPM Pendidikan Tinggi dan Perancangan SPMI Perguruan Tinggi dalam rangka Program Studi Terbina Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) tanggal 11 s/d 13 Oktober 2023, di Hotel Prama Sanur Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Udayana (Unud) selenggarakan Diseminasi Kebijakan SPM Pendidikan Tinggi dan Perancangan SPMI Perguruan Tinggi dalam rangka Program Studi Terbina Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Udayana. Pelaksanaan desiminasi berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 11 s/d 13 Oktober 2023, bertempat di Hotel Prama Sanur Denpasar yang dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Ir. I Gede Rai Maya Temaja, MP.,IPU.

Ketua pelaksana Prof. Dr. Ir. I Made Alit Karyawan Salain, DEA dalam laporannya menyampaikan, Universitas Udayana merupakan salah satu perguruan tinggi yang melalui seleksi ditunjuk untuk melaksanaan program studi binaan sistim penjaminan mutu dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti. Kegiatan ini dilaksanakan bagi perguruan tinggi yang berdasarkan penilaian dari Kementerian yang proses atau pelaksanaan penjaminan mutunya dianggap belum optimal, dengan demikian perlu diadakannya pendampingan.

Dihari kedua diisi dengan gambaran implementasi SPMI di perguruan tinggi dan di hari ketiga dilaksanakan praktek baik implementasi, khususnya di Universitas Udayana. Peserta yang ikut dalam kegiatan desiminasi ini berasal dari empat perguruan tinggi dengan jumlah peserta 18 orang, 6 orang dari Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Kupang, 2 orang dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Oemathonis, 7 orang dari Universitas Persatuan Guru 1945 NTT, dan 3 orang dari Universitas Kristen Indonesia Tomohon. 

Diharapkan peserta dapat mengikuti acara ini dengan serius, sehingga nantinya dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan sistim penjaminan mutu internal di masing-masing perguruan tinggi. 

Sementara itu Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Rai Maya Temaja dalam kesempatan ini berharap, dari empat program studi terbina, nantinya bisa mengambil manfaat dari paparan yang disampaikan oleh para narasumber. “Hal yang paling pokok dalam kesungguhan kita menyelenggarakan pendidikan tinggi adalah penjaminan mutu akademik, dimana mutu ini adalah sesuatu yang dijanjikan oleh perguruan tinggi atau penyelenggara pelayanan sesuai dengan yang diharapkan oleh stake holder, terutama pihak-pihak yang berkepetingan terhadap luaran atau hasil dari perguruan tinggi kita," ujarnya.

Jadi mutu pendidikan tinggi ini diukur dari seberapa jauh perguruan tinggi itu dapat menjadikan pemenuhan kebutuhan masyarakat dan seberapa jauh janji itu dipenuhi oleh perguruan tinggi tersebut. 

Mutu Pendidikan tinggi adalah tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan standar pendidikan tinggi yang terdiri atas standar nasional pendidikan tinggi, standar perguruan tinggi yang ditetapkan masing-masing sesuai dengan Permenristek Dikti Nomor 62 Tahun 2016 tentang SPMI.

Prof. Rai berharap, peserta dari empat perguruan tinggi yang terlibat dalam kegiatan di Universitas Udayana ini dapat mengikuti secara tekun, dan mengambil manfaat dari apa yang disampaikan oleh fasilitator untuk pengembangan sistim penjaminan mutu di masing-masing perguruan tinggi, sehingga kita berada pada jalur budaya mutu yaitu memberikan kepercayaan kepada masyarakat untuk mempercayakan putra putrinya menempuh pendidikan tinggi di kampus  masing-masing.

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.