Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPD Kebon Miliki Program Dana Abadi Untuk Ngaben Massal

Bali Tribune/ Ketua LPD Kebon, I Ketut Tindih

balitribune.co.id | Bangli  - LPD Adat Kebon, Desa/Kecamatan Susut, Bangli memilki salah satu program yakni dana abadi. Dana tersebut diperuntukan untuk upacara ngaben massal yang digelar Desa Adat Kebon.
 
Ketua LPD Kebon, I Ketut Tindih mengatakan ide untuk program dana abadi muncul berkaca  dari pelaksanaan pertama kali upacara ngaben massal di Desa Adat Kebon di tahun 2016.
 
Desa Adat bersama LPD kemudian melakukan pembahasan  bagaimana agar biaya upacara semakin bisa ditekan. "Biaya ngaben hingga mepropas tidak sedikit. Bagi warga yang perekonomian kurang tentu hal tersebut cukup memberatkan," sebutnya.
 
Setelah itu, LPD merancang program dana abadi untuk ngaben massal. Intinya desa Adat memberikan dana sebesar Rp 100 Juta, sedangkan masing-masing kepala keluarga membayar senilai 100 kilogram beras. Selanjutnya dari LPD memberikan bunga sebesar 1 persen. "Jika normalnya bunga 0,3 persen, untuk dana abadi ini  LPD memberikan bunga 1 persen atau subsidi 0,7 persen untuk bunga,” kata Ketut Tindih.
 
Kemudian bagi pria yang baru menikah langsung menyetorkan uang senilai 100 kilogram beras. Terkait program ini juga diatur dalam pararem desa Adat. Sementara untuk krama yang menyetorkan dana sebanyak 110 kepala keluarga. Dengan jumlah warga yang sedikit, LPD dan Desa Adat melaksanakan sejumlah program yang diharapkan dapat meringankan warga.
 
Dikatakannya bahwa dari dana awal tersebut kini sudah terkumpul dana untuk pelaksanaan ngaben massal yang notabene dilaksanakan dalam waktu dekat ini. "Harapnya dana pokok tetap utuh, dana ngaben menggunakan hasil dari bunga," akunya.
 
Diperkirakan estimasi biaya ngaben massal sebesar Rp 200 Juta. Disisi lain, saat ini juga sedang dilakukan proses pembangunan di Pura Prajapati dan pembangunan tempat ngaben massal. Kata Ketut Tindih, LPD ikut berpartisipasi melalui dana sosial. "Dari keuntungan itu kami arahkan ke dana sosial. Dana tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan," jelasnya.
wartawan
SAM
Category

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.