Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LSPR Selenggarakan Uji Kompetensi Wartawan

Bali Tribune/ UKW - Para wartawan Bali yang mengikuti UKW bersama tim penguji dari Dewan Pers.
Balitribune.co.id | Denpasar – Wartawan tergabung dari 13 media massa di Bali siap menjalankan Uji Kompetensi Wartawan (UKW)  yang diselenggarakan oleh LSPR-Bali dan ASEAN Public Relations Network (APRN) berkolaborasi dengan Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan (LPKW) LSPR. Kegiatan UKW ini bertujuan untuk meningkatkan mutu wartawan  Indonesia, salah satu bentuk komitmen dukungan LSPR bersama-sama Dewan Pers dan pemerintah dalam menciptakan kompetensi profesi wartawan yang berintegritas dan bermanfaat.
 
“Program ini adalah salah satu bentuk apresiasi kami kepada teman-teman wartawan yang selalu mendukung  dalam perjalanan kami mengembangkan sayap ke pulau Bali sejak tahun 2016 lalu,” ujar Prita Kemal Gani, Pendiri dan Direktur Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi LSPR sembari menambahkan, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi, kinerja jurnalistik dan terutama integritas teman-teman wartawan Bali.
 
Dalam  kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Bali yang pertama ini berlangsung selama dua hari. Pada hari pertama (21/8) peserta diberikan pembekalan melalui workshop seputar jurnalistik dengan narasumber Ahmad Djauhar selaku Ketua Komisi Penelitian, Pendataan & Ratifikasi Pers – Dewan Pers. Dilanjutkan dengan bimbingan teknis (BimTek) dan diakhiri persiapan bersama untuk hari kedua, salah satunya adalah pembagian kelompok. Diharapkan materi workshop ini dapat memberikan penyegaran kepada peserta sebelum mengikuti UKW.
 
“Kehandalan suatu berita sangat ditentukan oleh kredibilitas jurnalis. Untuk itu, UKW (Uji Kompentensi Wartawan) dirasakan dapat menjadi senjata ampuh untuk melegitimasi bahkan mendongkrak kredibilitas jurnalis,” ujar Dr. Andre Ikhsano, M.Si., Direktur LPKW LSPR yang juga menegaskan, pentingnya sertifikasi terkait dengan apa yang dilakukan wartawan sehari-hari sudah legal, profesi lain juga sudah ada seperti dokter dan pilot. Hal ini terkait juga bahwa sejak tahun 2014 semua wartawan wajib memiliki sertifikasi.
 
Proses Uji Kompetensi Wartawan disesuaikan dengan jenjang level yang diikuti peserta dimulai dari wartawan muda, wartawan madya dan wartawan utama. Materi uji terdiri dari kode etik jurnalis, merencanakan liputan, rapat redaksi, wawancara cegat, jejaring, konferensi pers, dan lain-lain.
 
Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi LSPR berdiri sejak 1 Juli 1992 adalah perguruan tinggi swasta yang menyelenggarakan program sarjana ilmu komunikasi yang terbagi atas enam konsentrasi pilihan yaitu, Public Relations, International Relations, Marketing, Mass Communication, Digital Media Communication & Advertising dan Performing Arts Communications. Serta program pasca sarjana yang terbagi menjadi empat konsentrasi yaitu Corporate Communications, Marketing Communication, International Relations Communication dan Mass Media Management. Saat ini Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi LSPR memiliki 20.000 lulusan serta sebanyak 6.536 mahasiswa dan mahasiswi aktif.
 
LSPR mendapatkan izin menyelenggarakan sertifikasi pada bidang Kehumasan dari BNSP sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di bulan September 2013. Dan LSPR kembali memperoleh lisensi untuk menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan (LPKW) dari Dewan Pers. LPKW - LSPR sudah bekerjasama dengan lebih dari 10 media massa Indonesia seperti Kumparan, SWA Group, RMOL.id, Ipotnews.com, Harian Kepri, Kabarmalut, Medinas Lampung, Harian Sentana dan sudah menguji kompetensi 407 wartawan.
 
Tujuan LSP- LSPR dan LPKW - LSPR adalah menguji kompetensi para praktisi Humas (PR) dan wartawan di Indonesia agar sesuai dengan etika kinerja professional yang berlaku. Kompetensi yang dimaksud adalah keahlian-keahlian para praktisi yang mereka gunakan dalam dunia kerja mereka. Uji Kompetensi ini adalah sebagai pembuktian bagi diri para praktisi bahwa mereka memang kompeten dalam bidang mereka masing-masing, sedangkan bagi perusahaan-perusahaan yang melihatnya sebagai bentuk sah dari kemampuan para praktisi yang diakui oleh negara. (u)
wartawan
Arief Wibisono
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.