Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Made Gianyar dan Ngakan Kuta Parwatha Tidak Gunakan Ruang Klarifikasi

Bali Tribune / Bendahara DPC PDIP Bangli, Ketut Suastika

balitribune.co.id | Bangli - Proses pemecatan Made Gianyar dan Ngakan Kuta Parwatha berikut istrinya sebagai kader PDIP sebagaimana diusulkan DPC PDIP Bangli terus bergulir dan kini prosesnya ada diranah DPP PDIP. Sebagai partai yang memegah teguh rasa keadilan, memberi kesempatan kepada Made Gianyar dan Ngakan Kuta Parwatha untuk melakukan klarifikasi. Ternyata agenda klarifikasi lewat zoom meeting tersebut tidak dimanfaatkan oleh Made Gianyar maupun Ngakan Kuta Parwatha.

Bendahara DPC PDIP Bangli, I Ketut Suastika ditemui usai mengikut agenda zoom meeting di Sekretariat  DPC PDIP, membenarkan kalau Made Gianyar yang nota bene bupati Bangli dan Ngakan Kuta Parwatha tidak memanfaatkan agenda klarifikasi atas usulan pemecatannya selaku kader PDIP.” Untuk agenda kalrifikasi sudah disampaikan lewat surat namun keduanya tidak hadir, padahal partai memberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi atau pembelaan atas usulan pemecatan tersebut,“ ungkapnya, Kamis (6/11).

Lanjut Ketut Suastika ditengah pandemi Covid-19 maka untuk klarifikasi diakukan lewat zoom meeting yang diikuti pegurus dari DPC, DPD dan DPP. Dari DPC PDIP Bangli yakni Sekretaris DPC PDIP, Wayan Diar, DPD PDIP Bali, Wakil Ketua Bidang Kehormatan Ketut Boping Suryadi dan DPP Komarudin Watubun. 

Menurut poltisi asal Desa Peninjoan, Tembuku ini dengan diberinya ruang klarifikasi, membuktikan kalau partai PDIP dalam mengambil sebuah keputusan cukup elegan dan demokratis dimana  berdasarkan  pertimbangan dan kajian yang matang,.” Dalam ruang klarifikasi  Made Gianyar dan Ngakan Kuta Parwatha diberikan kesempatan untuk melakukan pembelaan, namun mereka tidak memanfaatkan ruang tersebut,“ tegasnya kembali.

Kata Ketut Suastika setelah agenda klarifikasi, selanjutnya DPP akan melakukan rapat pleno.

Terpisah Ngakan Kuta Parwatha saat dikonfirmasi mengaku memang tidak hadir mengikuti agenda klarifikasi tersebut dan enggan memberikan alasan. ”Saya memang tidak hadir dalam ageda tesebut,” ujarnya singkat.

 

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.