Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Made Gianyar dan Ngakan Kuta Parwatha Tidak Gunakan Ruang Klarifikasi

Bali Tribune / Bendahara DPC PDIP Bangli, Ketut Suastika

balitribune.co.id | Bangli - Proses pemecatan Made Gianyar dan Ngakan Kuta Parwatha berikut istrinya sebagai kader PDIP sebagaimana diusulkan DPC PDIP Bangli terus bergulir dan kini prosesnya ada diranah DPP PDIP. Sebagai partai yang memegah teguh rasa keadilan, memberi kesempatan kepada Made Gianyar dan Ngakan Kuta Parwatha untuk melakukan klarifikasi. Ternyata agenda klarifikasi lewat zoom meeting tersebut tidak dimanfaatkan oleh Made Gianyar maupun Ngakan Kuta Parwatha.

Bendahara DPC PDIP Bangli, I Ketut Suastika ditemui usai mengikut agenda zoom meeting di Sekretariat  DPC PDIP, membenarkan kalau Made Gianyar yang nota bene bupati Bangli dan Ngakan Kuta Parwatha tidak memanfaatkan agenda klarifikasi atas usulan pemecatannya selaku kader PDIP.” Untuk agenda kalrifikasi sudah disampaikan lewat surat namun keduanya tidak hadir, padahal partai memberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi atau pembelaan atas usulan pemecatan tersebut,“ ungkapnya, Kamis (6/11).

Lanjut Ketut Suastika ditengah pandemi Covid-19 maka untuk klarifikasi diakukan lewat zoom meeting yang diikuti pegurus dari DPC, DPD dan DPP. Dari DPC PDIP Bangli yakni Sekretaris DPC PDIP, Wayan Diar, DPD PDIP Bali, Wakil Ketua Bidang Kehormatan Ketut Boping Suryadi dan DPP Komarudin Watubun. 

Menurut poltisi asal Desa Peninjoan, Tembuku ini dengan diberinya ruang klarifikasi, membuktikan kalau partai PDIP dalam mengambil sebuah keputusan cukup elegan dan demokratis dimana  berdasarkan  pertimbangan dan kajian yang matang,.” Dalam ruang klarifikasi  Made Gianyar dan Ngakan Kuta Parwatha diberikan kesempatan untuk melakukan pembelaan, namun mereka tidak memanfaatkan ruang tersebut,“ tegasnya kembali.

Kata Ketut Suastika setelah agenda klarifikasi, selanjutnya DPP akan melakukan rapat pleno.

Terpisah Ngakan Kuta Parwatha saat dikonfirmasi mengaku memang tidak hadir mengikuti agenda klarifikasi tersebut dan enggan memberikan alasan. ”Saya memang tidak hadir dalam ageda tesebut,” ujarnya singkat.

 

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.