Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Made Gianyar, Ngakan Kutha dan Isterinya Bakal ‘Ditendang’

Bali Tribune / Bendahara DPC PDI-P Bangli Ketut Suastika

balitribune.co.id | BangliDPC PDI-P Bangli menggelar rapat dengan beberapa agenda salah satunya yakni membahas pengusulan pemecatan I Made Gianyar dan Ngakan Kutha Parwata berikut istrinya sebagai kader PDIP, Sabtu (12/9) di Sekretariat DPC PDI-P Bangli, Kelurahan Bebalang Bangli.

Bendahara DPC PDI-P Bangli I Ketut Suastika saat dikonfirmasi terkait hasil rapat mengatakan dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPC PDI-P Bangli Sang Nyoman Sedana Arta membahas berbagai agenda penting salah satunya yakni terkait  usulan pemecatan I Made Gianyar yang nota bene Bupati Bangli, Ngakan Kutha Parwata yang juga mantan Ketua DPRD Bangli periode (2014-2019 ) berikut istrinya Sang Ayu Putri Adnyanawati selaku kader PDIP.

“Untuk surat usulan pemecatan hari ini (senin, 14/9) akan kami kirim ke DPD PDI-P Bali,” ujarnya.

Kata Ketut Swastika adapun pertimbangan usulan pemecatan terhadap tiga kader tersebut, yakni telah melanggar intruksi partai. Untuk Ngakan Kutha Parwata maju dalam Pilkada lewat kendaraan partai Golkar. Sementara disalah satu sisi rekomendasi dari Ketua umum DPP PDI-P adalah mengusung paket Sang Nyoman Sedana Arta dan Wayan Diar. “Ngakan Kutha Parwata sudah mengantongi KTA Golkar,” ujar politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku ini.

Sementara untuk Made Gianyar terbukti telah melakukan mobilisasi massa untuk mendukung adiknya I Made Subrata yang perpasangan dengan Ngakan Kutha Parwata dalam Pilkada nanti. ”Gerakan Made Gianyar terbukti mensupport adiknya yang maju dalam Pilkada nanti lewat Golkar,” tegas anggota DPRD Bangli ini.

Sedangkan untuk Sang Ayu Adnyanawati  jelas- jelas terbukti hadir dalam pendaftaran calon bupati I Made Subrata – Ngakan Kutha Parwata (BAGUS) di kantor KPU Bangli  beberapa hari yang lalu.

Selain itu bersangkutan aktif turun ke masyarakat memperjuangkan paket BAGUS. ”Sebagai sebuah partai yang menjunjung tinggi kedisiplinan dan solidaritas serta loyalitas tentu prilaku mereka tidak dibenarkan dan sebagai konsekwensinya mereka dipecat sebagai kader PDI-P,” kata Ketut Suastika.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.