balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan unsur pemerintah, desa adat, perangkat desa, serta berbagai pemangku kepentingan sebagai upaya memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan berbasis sumber.
Selain memperkuat koordinasi antar-pemangku kepentingan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengurangan sampah sejak dari sumbernya melalui pemilahan dan pengelolaan yang tepat.
Dalam kesempatan tersebut, Made Sunarta mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Badung yang terus mendorong keterlibatan aktif desa adat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, desa adat memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran dan kedisiplinan masyarakat terkait pengelolaan sampah.
“Permasalahan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Melalui penguatan komitmen desa adat serta penegakan aturan yang konsisten, diharapkan pengelolaan sampah berbasis sumber dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD Badung mendukung berbagai kebijakan dan program yang berorientasi pada peningkatan kualitas lingkungan hidup serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 di Kabupaten Badung diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Badung yang bersih, hijau, dan berkelanjutan demi kesejahteraan generasi saat ini maupun generasi mendatang.