Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maestro Lukis Nyoman Gunarsa Berpulang

Nyoman Gunarsa (alm)
Nyoman Gunarsa (alm)

BALI TRIBUNE - Salah satu putra terbaik Bali, Nyoman Gunarsa, Minggu (10/9) sekitar pukul 11.27 Wita berpulang. Maestro lukis dan pemilik Nyoman Gunarsa Museum (NGM) asal Bande, Desa Takmung, Banjarangkan, KLungkung ini meninggal pada usia 73 tahun. Almarhum Nyoman Gunarsa meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak.

Kepergian Nyoman Gunarsa untuk selama-lamanya ini benar-benar membuat warga Klungkung kehilangan, karena setelah kunjungan Presiden Joko Widodo ke Museum Gunarsa baru baru ini, sempat menjadi viral karena kunjungan tersebut menyebabkan warga Klungkung sempat bersalaman dengan Presiden.

Istri almarhum Nyonya Indrawati Gunarsa walaupun sedih tampak mencoba untuk tabah. Ketika diminta konfirmasinya menyebutkan almarhum Nyoman Gunarsa mengalami sakit jantung dan sempat dirawat dua kali di Wing International RSUP Sanglah, Denpasar. “Ya, Bapak meninggal jam 11.27 Wita,” ujarnya singkat dengan nada sedih.

Lebih lanjut Indrawati menyebutkan almarhum walaupun kondisinya drop tapi masih sempat melukis terakhir kalinya di studio lukisnya. Menurutnya, Gunarsa melukis para pemimpin dunia yang bersatu padu. “Sayang lukisan penuh pesan perdamaian dari almarhum belum sempat diselesaikan,” tutup Indrawati sendu.

Sementara itu  Gde Artison Andarawata, putra almarhum yang juga anggota DPRD Klungkung dan Ketua Partai Demokrat Klungkung ditemui setelah jenazah ayahanda tiba di rumah duka, menyebutkan bahwa almarhum setelah menerima kunjungan Presiden Jokowi kondisinya mulai menurun.

“Ya, usai menerima kunjungan Presiden, Bapak pada  beberapa harinya sempat dilarikan ke rumah sakit dan diperkenankan pulang namun  Kamis (7/9) lalu kembali penyakitnya kumat mengalami serangan jantung dan kembali dilarikan ke RSUP Sanglah dan beliau tidak bisa tertolong lagi,” tutur Gde Artison sedih.

Soal rencana pengabenan, ia belum bisa menyampaikan karena dirinya  sekeluarga masih menanyakan kepada Ide Sulinggih di Gria. Hal yang sama sebelumnya dikemukakan oleh Gusti Wijaya, security Museum Gunarsa yang menyebutkan pukul 11.27 Maestro Nyoman Gunarsa meninggal di Wing International RSUP Sanglah.”Beliau sempat 2 kali dirawati di rumah sakit .namun kumat yang kedua kalinya tidak tertolong lagi,” jelasnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.