Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Magma Gunung Agung Sudah Mengarah ke Permukaan

pengungsian
MENGUNGSI – Warga tampak menaikkan barang-barang milik mereka ke atas truk untuk selanjutnya mengungsi ke tempat aman.

BALI TRIBUNE - Pascaterjadinya gempa beberapa kali sepanjang Rabu (20/9) hingga Kamis (21/9) dini hari, seribu lebih warga dari empat dusun di Desa Sebudi, Kecamatan Selat yang masuk zona merah Kawasan Rawan Bencana (KRB) III, sejak Kamis dini hari mengungsi dari rumah mereka ke sejumlah bale banjar dan balau desa di Kecamatan Rendang, Karangasem. Meski kemudian pada Kamis siang mereka dipindahkan ke posko pengungsian di GOR Swecapura Kabupaten Klungkung.

Koran ini yang mendatangi empat dusun tersebut, masing-masing Dusun Lebih, Dusun Badeg, Dusun Pura dan Dusun Telunbuana, pada kemarin pagi, nampak hampir seluruh warga menaikkan harta benda milik mereka mulai dari ranjang, kasur, peralatan elektronik, kulkas, alat-alat dapur hingga perabot rumah tangga termasuk hewan ternak mereka ke atas truk untuk selanjutnya dibawa ke posko pengungsian.

Sekitar pukul 14.00 Wita, hampir seluruh warga di empat dusun tersebut sudah meninggalkan kampung halaman mereka guna mengungsi ke posko pengungsian yang telah disediakan pemerintah dan tim tanggap bencana. Artinya, empat dusun tersebut kini sudah menjadi kampung kosong tak berpenghuni. “Sudah kosong semua Pak, warga di sini sudah pergi mengungsi ke Rendang dan ada juga yang ke Klungkung,” ujar Wayan Janji, salah satu warga asal Banjar Lebih, kepada koran ini sambil menaikkan barang-barang miliknya ke atas truk.

Di tempat lainnya yakni di Dusun Badeg, warga juga disibukkan dengan menaikkan barang harta benda mereka ke atas belasan truk yang mereka sewa untuk kemudian dibawa mengungsi ke posko pengungsian. Hanya saja warga di dusun ini dan Dusun Pura masih kesulitan dengan hewan ternak mereka, lantaran cukup sulit membawa hewan ternak mereka ikut mengungsi. Sebagian besar dari mereka memilih menjual sapi ternak mereka kesaudagar dengan harga yang murah.

“Beginilah Pak, para saudagar mencari kesempatan saat situasi seperti ini. Sapi saya harganya Rp16 juta malah dihargai hanya Rp10 juta dan ada yang delapan juta,” kesah I Putu Nada salah satu warga Banjar Pura yang lesu melihat hewan ternak sapinya yang dibayar murah oleh saudagar dari luar Karangasem.

Sementara itu, sampai saat ini pihak Pusat Vulkanologi Mitigasi Badan Geologi (PVMBG) Kementrian ESDM masih menetapkan status Gunung Agung dalam status siaga atau Level III. Kapus PVMBG Kasbani, kepada wartawan di pos pemantauan Gunung Agung, Kamis siang kemarin menjelaskan, aktivitas kegempaan Gunung Agung terus mengalami peningkatan, dari sebelumnya 580 kali gempa sehari namun berdasarkan data yang direkam oleh Seismograf tercatat hingga 12 jam kemarin telah terjadi sebanyak 289 kali gempa. Artinya dalam 24 jam atau sepanjang hari kemarin diperkirakan terjadi sebanyak 560 kali lebih gempa. “Dari gempa yang terjadi terakhir ini ada mengindikasikan jika magma sudah mengarah kepermukaan,” ungkapnya.

Lantas apa standar atau patokan untuk meningkatkan status dari siaga ke awas? Menurutnya ada berbagai faktor yang menjadi pertimbangan salah satunya jika aktivitas kegempaannya sudah sangat tinggi, termasuk terjadinya Swam dan Tremor yang cukup tinggi. “Dan kita jangan menunggu itu, karena itu berlangsung akan sangat cepat!” tandasnya mengingatkan.

Jika hal terburuk terjadi dan Gunung Agung meletus apa yang patut diwaspadai? Menurutnya lontaran balistik bebatuan vulkanik panas itu yang paling berbahaya dan harus dihindari. Karena itulah ditentukan radius zona merah sejauh 6-7.5 kilometer dari titik kawah, dimana dalam zona itu paling terdampak lontaran balistik batu vulkanis panas. “Dan kecepatannya sangat tinggi, sehingga sangat berbahaya sekali,” ulasnya. Sementara bahaya awan panas areal terdampaknya bisa mencapai 12 kilometer dari titik kawah, ini juga patut diwaspadai. Sebab begitu terjadi semburan awan panas maka akan sangat sulit untuk menyelamatkan diri dengan segera karena kecepatannya yang cukup tinggi juga.

Untuk awan panas jika mereview letusan tahun 1963, jarak terjauhnya adalah 14 kilometer kearah utara, kearah tenggara 15 kilometer, dan arah selatan barat daya sejauh 12 kilometer. “Kecepatan awan panas ini sangat cepat, kalau kita berada di zona itu tidak akan bisa lari,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.