Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa FK Unud Raih Gold Medal Global Competition for Life Science 2022

Bali Tribune / Putu Putri Agustini
balitribune.co.id | Surabaya - Berita gembira datang dari Fakultas Kedokteran Unud, prestasi bertaraf internasional kembali diraih oleh mahasiswa Fakultas Kedokteran Unud dalam ajang "Global Competition for Life Science 2022" di Surabaya. (9-12 April 2022)
 
Pada ajang ini, Putu Putri Agustini berhasil meraih Gold Medal melalui penelitiannya yang berjudul "Antiobesity and Antidyslipidemic Properties of Clitoria Ternatea Petals Aqucous Extract Agains Rats Induced by High Fat Diet".
 
Sekilas mengenai Global Competition for Life Science 2022,  acara ini adalah konferensi kedokteran dan kompetisi keilmiahan yang dilaksanakan pada tanggal 9 s/d 12 April 2022 yang diikuti oleh beberapa negara ASIA diantaranya Malaysia, Singapura, Thailand, China, Korea Selatan, dan Filipina.
wartawan
ARW
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.