Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahfud MD Beri Kuliah Umum di Universitas Udayana, Demokrasi Konstitusional dan Pemilu yang Bermartabat

Bali Tribune / Mahfud MD Beri Kuliah Umum di Universitas Udayana, Selasa (10/10) bertempat di Gedung Auditorium Widya Sabha Unud Kampus Jimbaran.

balitribune.co.id | Mangupura -  Universitas Udayana (Unud) menyelenggarakan Kuliah Umum dengan menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia Prof. Dr. H. Mahfud MD, SH.,SU, Selasa (10/10) bertempat di Gedung Auditorium Widya Sabha Unud Kampus Jimbaran. Kuliah Umum yang dipandu oleh moderator Dr. I Dewa Gede Palguna, SH.,M.Hum    ini mengambil tema Demokrasi Konstitusional dan Pemilu yang Bermartabat "Pemilu bukan untuk memilih pemimpin yang sempurna tetapi untuk mencegah agar orang jahat tidak menjadi pemimpin" ini dihadiri oleh ribuan mahasiswa, dosen, partai politik, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Ir. I Gede Rai Maya Temaja, MP.,IPU dalam sambutannya menyampaikan pemilu merupakan sarana bagi seluruh elemen bangsa untuk memilih putra/putri terbaik bangsa yang nantinya akan memimpin negara ini selama lima tahun ke depan. Beranjak dari hal tersebut, maka sudah sepatutnya semua warga negara memahami esensi dari pada pemilu sebagai momen pengimplementasian hak untuk memilih dan dipilih (right to vote and right to be candidate). Sebagai bagian dari hak konstitusional, maka seluruh elemen bangsa harus memilik perspektif yang sama untuk mewujudkan pemilu yang bermartabat. Dengan demikian, setiap warga negara diyakini dapat berpikir dengan logis dan penuh rasa aman dalam menentukan calon pemimpin pilihannya.

Pemilu tidak semata-mata merupakan soal politik, tetapi juga bersinggungan dengan persoalan hukum, sosial, budaya, ekonomi, pertahanan, dan keamanan. Oleh karenanya, tidaklah mudah untuk melakukan pembahasan tentang pemilu. Tentu dibutuhkan adanya tokoh intelektual yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang pemilu yang perlu kita dengarkan keilmuannya, sebagai bekal bagi kita semua nantinya untuk dapat berpikir yang logis tentang pemilu. 

"Penyelenggaraan Kuliah Umum dengan tajuk Demokrasi Konstitusional dan Pemilu yang Bermartabat juga merupakan salah satu bentuk pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya bidang pendidikan. Universitas Udayana berharap, bahwa penyelenggaraan kuliah umum ini dapat memberikan faedah yang positif bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Bali," ujar Prof. Rai. Harapannya Kuliah Umum ini dapat memberikan manfaat yang positif bagi semua pihak.

Menkopolhukam Mahfud MD dalam materinya menyampaikan politik kebangsaan harus dikampanyekan bahkan juga dikampus. Hal yang  tidak boleh dikampanyekan itu adalah politik elektoral. 

"Kalau berbicara tentang politik kebangsaan, bagaimana seharusnya kita bernegara, bagaimana seharusnya rakyat mengikuti aturan-aturan negara dan menggunakan hak-haknya berdasarkan aturan-aturan yang dibuat oleh negara dan bagaimana seharusnya para pejabat negara itu bertindak, nah itu namanya politik kebangsaan," ujar Mahfud MD.

Lebih lanjut dalam paparannya juga disampaikan bahwa demokrasi adalah mekanisme untuk menyerap aspirasi kebaikan setiap individu menjadi kebaikan publik. Demokrasi memiliki seperangkat nilai sebagai pembatas yang tidak boleh dilanggar yaitu pengakuan dan penghormatan terhadap hak dan kebebasan dasar manusia, persatuan, kedamaian dan keadilan. Sementara Pemilu merupakan salah satu mekanisme yang menjadi penanda negara demokrasi yang selalu diharapkan untuk menghasilkan pemerintahan dan kekuasaan yang demokratis sesuai dengan aspirasi rakyat. Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan mengenai Pemilu Beretika dan Pemilu Bermartabat.

Kuliah Umum ini menarik minat peserta untuk mengemukakan berbagai pertanyaan secara langsung ke Menkopolhukam seputar demokrasi, dan pelaksanaan pemilu di Indonesia. Mengakhiri materinya, Menkopolhukam mengajak hadirin untuk menyanyikan lagu Indonesia Pusaka.

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.