Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahfud MD Beri Kuliah Umum di Universitas Udayana, Demokrasi Konstitusional dan Pemilu yang Bermartabat

Bali Tribune / Mahfud MD Beri Kuliah Umum di Universitas Udayana, Selasa (10/10) bertempat di Gedung Auditorium Widya Sabha Unud Kampus Jimbaran.

balitribune.co.id | Mangupura -  Universitas Udayana (Unud) menyelenggarakan Kuliah Umum dengan menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia Prof. Dr. H. Mahfud MD, SH.,SU, Selasa (10/10) bertempat di Gedung Auditorium Widya Sabha Unud Kampus Jimbaran. Kuliah Umum yang dipandu oleh moderator Dr. I Dewa Gede Palguna, SH.,M.Hum    ini mengambil tema Demokrasi Konstitusional dan Pemilu yang Bermartabat "Pemilu bukan untuk memilih pemimpin yang sempurna tetapi untuk mencegah agar orang jahat tidak menjadi pemimpin" ini dihadiri oleh ribuan mahasiswa, dosen, partai politik, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Ir. I Gede Rai Maya Temaja, MP.,IPU dalam sambutannya menyampaikan pemilu merupakan sarana bagi seluruh elemen bangsa untuk memilih putra/putri terbaik bangsa yang nantinya akan memimpin negara ini selama lima tahun ke depan. Beranjak dari hal tersebut, maka sudah sepatutnya semua warga negara memahami esensi dari pada pemilu sebagai momen pengimplementasian hak untuk memilih dan dipilih (right to vote and right to be candidate). Sebagai bagian dari hak konstitusional, maka seluruh elemen bangsa harus memilik perspektif yang sama untuk mewujudkan pemilu yang bermartabat. Dengan demikian, setiap warga negara diyakini dapat berpikir dengan logis dan penuh rasa aman dalam menentukan calon pemimpin pilihannya.

Pemilu tidak semata-mata merupakan soal politik, tetapi juga bersinggungan dengan persoalan hukum, sosial, budaya, ekonomi, pertahanan, dan keamanan. Oleh karenanya, tidaklah mudah untuk melakukan pembahasan tentang pemilu. Tentu dibutuhkan adanya tokoh intelektual yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang pemilu yang perlu kita dengarkan keilmuannya, sebagai bekal bagi kita semua nantinya untuk dapat berpikir yang logis tentang pemilu. 

"Penyelenggaraan Kuliah Umum dengan tajuk Demokrasi Konstitusional dan Pemilu yang Bermartabat juga merupakan salah satu bentuk pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya bidang pendidikan. Universitas Udayana berharap, bahwa penyelenggaraan kuliah umum ini dapat memberikan faedah yang positif bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Bali," ujar Prof. Rai. Harapannya Kuliah Umum ini dapat memberikan manfaat yang positif bagi semua pihak.

Menkopolhukam Mahfud MD dalam materinya menyampaikan politik kebangsaan harus dikampanyekan bahkan juga dikampus. Hal yang  tidak boleh dikampanyekan itu adalah politik elektoral. 

"Kalau berbicara tentang politik kebangsaan, bagaimana seharusnya kita bernegara, bagaimana seharusnya rakyat mengikuti aturan-aturan negara dan menggunakan hak-haknya berdasarkan aturan-aturan yang dibuat oleh negara dan bagaimana seharusnya para pejabat negara itu bertindak, nah itu namanya politik kebangsaan," ujar Mahfud MD.

Lebih lanjut dalam paparannya juga disampaikan bahwa demokrasi adalah mekanisme untuk menyerap aspirasi kebaikan setiap individu menjadi kebaikan publik. Demokrasi memiliki seperangkat nilai sebagai pembatas yang tidak boleh dilanggar yaitu pengakuan dan penghormatan terhadap hak dan kebebasan dasar manusia, persatuan, kedamaian dan keadilan. Sementara Pemilu merupakan salah satu mekanisme yang menjadi penanda negara demokrasi yang selalu diharapkan untuk menghasilkan pemerintahan dan kekuasaan yang demokratis sesuai dengan aspirasi rakyat. Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan mengenai Pemilu Beretika dan Pemilu Bermartabat.

Kuliah Umum ini menarik minat peserta untuk mengemukakan berbagai pertanyaan secara langsung ke Menkopolhukam seputar demokrasi, dan pelaksanaan pemilu di Indonesia. Mengakhiri materinya, Menkopolhukam mengajak hadirin untuk menyanyikan lagu Indonesia Pusaka.

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.