Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Makanan Berformalin di PKB

PKB
BBPOM Denpasar saat sidak kuliner di ajang Pesta Kesenian Bali, kemarin.

Denpasar, Bali Tribune

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Denpasar menemukan makanan positif mengandung formalin dan boraks dari sejumlah kuliner yang dijajakan pedagang di Pesta Kesenian Bali ke-38 di Taman Budaya, Denpasar.

Kepala BBPOM Denpasar Endang Widowati di sela-sela melakukan inspeksi mendadak (sidak) di arena PKB, kemarin mengatakan hasil tersebut didapatkan setelah pihaknya melakukan uji kelayakan atau identifikasi awal terhadap 32 macam sampel makanan dari 11 pedagang yang ikut berpartisipasi dalam stand kuliner PKB.

"Ternyata ada empat sampel yang mengandung bahan berbahaya, yakni dua sampel kerupuk beras yang positif boraks, dan sampel sate lilit serta sate tusuk berbahan ikan yang mengandung formalin," ujarnya.

Sampel kerupuk didapatkan dari dua pedagang yang berbeda, sedangkan sate lilit dan sate tusuk ikan berformalin dijual oleh satu pedagang. "Hasil tes ini akan kami uji kembali di laboratorium, karena ini adalah uji awal atau identifikasi awal," ucap Endang.

Pihaknya juga akan menelusuri sumber ikannya darimana karena pedagang sate itu mengaku mendapatkan bahan bakunya membeli dari pedagang lain. Selain itu, BBPOM Denpasar juga akan turun lagi dan akan melakukan pembinaan.

Menurut Endang, dampak dari mengkonsumsi makananan yang mengandung bahan berbahaya tersebut memang tidak langsung dapat dirasakan saat habis mengonsumsi.

"Radikal bebas kalau masuk ke dalam tubuh manusia, akan menjadi pencetus kanker. Semakin lama semakin menumpuk, munculnya jika terus menerus terpapar dalam lima sampai 10 tahun ke depan," katanya.

Dalam kesempatan itu BBPOM Denpasar juga langsung meminta pedagang yang dagangannya positif boraks dan formalin agar tidak menjual kepada para pengunjung PKB.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali I Made Gunaja mengatakan sebelumnya saat memberikan pengarahan kepada peserta pameran kuliner, pihaknya telah menginformasikan agar seluruh makanan yang dijajakan harus makanan yang sehat.

"Kalau ternyata ada yang positif mengandung bahan berbahaya, maka sesuai dengan protap akan kami berikan teguran. Bila mereka ulangi perbuatan itu lagi, nanti bisa kami keluarkan dari stand kuliner," ucapnya.

Pihaknya juga akan segera merapatkan hasil tersebut kepada tim, termasuk akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Kami akan lebih intensifkan uji sampel makanan yang dijual dengan melibatkan BBPOM dan Dinas Kesehatan, agar jangan sampai masyarakat dirugikan," ujar Gunaja.

wartawan
redaksi
Category

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.