Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Makanan Berformalin di PKB

PKB
BBPOM Denpasar saat sidak kuliner di ajang Pesta Kesenian Bali, kemarin.

Denpasar, Bali Tribune

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Denpasar menemukan makanan positif mengandung formalin dan boraks dari sejumlah kuliner yang dijajakan pedagang di Pesta Kesenian Bali ke-38 di Taman Budaya, Denpasar.

Kepala BBPOM Denpasar Endang Widowati di sela-sela melakukan inspeksi mendadak (sidak) di arena PKB, kemarin mengatakan hasil tersebut didapatkan setelah pihaknya melakukan uji kelayakan atau identifikasi awal terhadap 32 macam sampel makanan dari 11 pedagang yang ikut berpartisipasi dalam stand kuliner PKB.

"Ternyata ada empat sampel yang mengandung bahan berbahaya, yakni dua sampel kerupuk beras yang positif boraks, dan sampel sate lilit serta sate tusuk berbahan ikan yang mengandung formalin," ujarnya.

Sampel kerupuk didapatkan dari dua pedagang yang berbeda, sedangkan sate lilit dan sate tusuk ikan berformalin dijual oleh satu pedagang. "Hasil tes ini akan kami uji kembali di laboratorium, karena ini adalah uji awal atau identifikasi awal," ucap Endang.

Pihaknya juga akan menelusuri sumber ikannya darimana karena pedagang sate itu mengaku mendapatkan bahan bakunya membeli dari pedagang lain. Selain itu, BBPOM Denpasar juga akan turun lagi dan akan melakukan pembinaan.

Menurut Endang, dampak dari mengkonsumsi makananan yang mengandung bahan berbahaya tersebut memang tidak langsung dapat dirasakan saat habis mengonsumsi.

"Radikal bebas kalau masuk ke dalam tubuh manusia, akan menjadi pencetus kanker. Semakin lama semakin menumpuk, munculnya jika terus menerus terpapar dalam lima sampai 10 tahun ke depan," katanya.

Dalam kesempatan itu BBPOM Denpasar juga langsung meminta pedagang yang dagangannya positif boraks dan formalin agar tidak menjual kepada para pengunjung PKB.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali I Made Gunaja mengatakan sebelumnya saat memberikan pengarahan kepada peserta pameran kuliner, pihaknya telah menginformasikan agar seluruh makanan yang dijajakan harus makanan yang sehat.

"Kalau ternyata ada yang positif mengandung bahan berbahaya, maka sesuai dengan protap akan kami berikan teguran. Bila mereka ulangi perbuatan itu lagi, nanti bisa kami keluarkan dari stand kuliner," ucapnya.

Pihaknya juga akan segera merapatkan hasil tersebut kepada tim, termasuk akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Kami akan lebih intensifkan uji sampel makanan yang dijual dengan melibatkan BBPOM dan Dinas Kesehatan, agar jangan sampai masyarakat dirugikan," ujar Gunaja.

wartawan
redaksi
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.