Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Makanan Berformalin di PKB

PKB
BBPOM Denpasar saat sidak kuliner di ajang Pesta Kesenian Bali, kemarin.

Denpasar, Bali Tribune

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Denpasar menemukan makanan positif mengandung formalin dan boraks dari sejumlah kuliner yang dijajakan pedagang di Pesta Kesenian Bali ke-38 di Taman Budaya, Denpasar.

Kepala BBPOM Denpasar Endang Widowati di sela-sela melakukan inspeksi mendadak (sidak) di arena PKB, kemarin mengatakan hasil tersebut didapatkan setelah pihaknya melakukan uji kelayakan atau identifikasi awal terhadap 32 macam sampel makanan dari 11 pedagang yang ikut berpartisipasi dalam stand kuliner PKB.

"Ternyata ada empat sampel yang mengandung bahan berbahaya, yakni dua sampel kerupuk beras yang positif boraks, dan sampel sate lilit serta sate tusuk berbahan ikan yang mengandung formalin," ujarnya.

Sampel kerupuk didapatkan dari dua pedagang yang berbeda, sedangkan sate lilit dan sate tusuk ikan berformalin dijual oleh satu pedagang. "Hasil tes ini akan kami uji kembali di laboratorium, karena ini adalah uji awal atau identifikasi awal," ucap Endang.

Pihaknya juga akan menelusuri sumber ikannya darimana karena pedagang sate itu mengaku mendapatkan bahan bakunya membeli dari pedagang lain. Selain itu, BBPOM Denpasar juga akan turun lagi dan akan melakukan pembinaan.

Menurut Endang, dampak dari mengkonsumsi makananan yang mengandung bahan berbahaya tersebut memang tidak langsung dapat dirasakan saat habis mengonsumsi.

"Radikal bebas kalau masuk ke dalam tubuh manusia, akan menjadi pencetus kanker. Semakin lama semakin menumpuk, munculnya jika terus menerus terpapar dalam lima sampai 10 tahun ke depan," katanya.

Dalam kesempatan itu BBPOM Denpasar juga langsung meminta pedagang yang dagangannya positif boraks dan formalin agar tidak menjual kepada para pengunjung PKB.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali I Made Gunaja mengatakan sebelumnya saat memberikan pengarahan kepada peserta pameran kuliner, pihaknya telah menginformasikan agar seluruh makanan yang dijajakan harus makanan yang sehat.

"Kalau ternyata ada yang positif mengandung bahan berbahaya, maka sesuai dengan protap akan kami berikan teguran. Bila mereka ulangi perbuatan itu lagi, nanti bisa kami keluarkan dari stand kuliner," ucapnya.

Pihaknya juga akan segera merapatkan hasil tersebut kepada tim, termasuk akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Kami akan lebih intensifkan uji sampel makanan yang dijual dengan melibatkan BBPOM dan Dinas Kesehatan, agar jangan sampai masyarakat dirugikan," ujar Gunaja.

wartawan
redaksi
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.