Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Makanan Berformalin di PKB

PKB
BBPOM Denpasar saat sidak kuliner di ajang Pesta Kesenian Bali, kemarin.

Denpasar, Bali Tribune

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Denpasar menemukan makanan positif mengandung formalin dan boraks dari sejumlah kuliner yang dijajakan pedagang di Pesta Kesenian Bali ke-38 di Taman Budaya, Denpasar.

Kepala BBPOM Denpasar Endang Widowati di sela-sela melakukan inspeksi mendadak (sidak) di arena PKB, kemarin mengatakan hasil tersebut didapatkan setelah pihaknya melakukan uji kelayakan atau identifikasi awal terhadap 32 macam sampel makanan dari 11 pedagang yang ikut berpartisipasi dalam stand kuliner PKB.

"Ternyata ada empat sampel yang mengandung bahan berbahaya, yakni dua sampel kerupuk beras yang positif boraks, dan sampel sate lilit serta sate tusuk berbahan ikan yang mengandung formalin," ujarnya.

Sampel kerupuk didapatkan dari dua pedagang yang berbeda, sedangkan sate lilit dan sate tusuk ikan berformalin dijual oleh satu pedagang. "Hasil tes ini akan kami uji kembali di laboratorium, karena ini adalah uji awal atau identifikasi awal," ucap Endang.

Pihaknya juga akan menelusuri sumber ikannya darimana karena pedagang sate itu mengaku mendapatkan bahan bakunya membeli dari pedagang lain. Selain itu, BBPOM Denpasar juga akan turun lagi dan akan melakukan pembinaan.

Menurut Endang, dampak dari mengkonsumsi makananan yang mengandung bahan berbahaya tersebut memang tidak langsung dapat dirasakan saat habis mengonsumsi.

"Radikal bebas kalau masuk ke dalam tubuh manusia, akan menjadi pencetus kanker. Semakin lama semakin menumpuk, munculnya jika terus menerus terpapar dalam lima sampai 10 tahun ke depan," katanya.

Dalam kesempatan itu BBPOM Denpasar juga langsung meminta pedagang yang dagangannya positif boraks dan formalin agar tidak menjual kepada para pengunjung PKB.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali I Made Gunaja mengatakan sebelumnya saat memberikan pengarahan kepada peserta pameran kuliner, pihaknya telah menginformasikan agar seluruh makanan yang dijajakan harus makanan yang sehat.

"Kalau ternyata ada yang positif mengandung bahan berbahaya, maka sesuai dengan protap akan kami berikan teguran. Bila mereka ulangi perbuatan itu lagi, nanti bisa kami keluarkan dari stand kuliner," ucapnya.

Pihaknya juga akan segera merapatkan hasil tersebut kepada tim, termasuk akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Kami akan lebih intensifkan uji sampel makanan yang dijual dengan melibatkan BBPOM dan Dinas Kesehatan, agar jangan sampai masyarakat dirugikan," ujar Gunaja.

wartawan
redaksi
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.