Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Makna Kunjungan Ketua MPR ke MPB

Bali Tribune/ Wayan Windia


Oleh Wayan Windia*)
 
balitribune.co.id | Medio Mei 2021, memiliki arti yang bersejarah bagi eksistensi Monumen Perjuangan Bangsal (MPB). Kenapa? Karena pada saat itu, Ketua MPR-RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) melakukan kunjungan dan ceramah di MPB. Ceramahnya tentang empat pilar kebangsaan. Persis analogis dengan cita-cita ideal MPB. Karena MPB dibangun, adalah untuk meneruskan semangat dan cita-cita kebangsaan, yang dilahirkan melalui perang kemerdekaan. 
 
Kawasan MPB adalah lokasi, di tempat mana para pejuang kemerdekaan bertemu untuk mengatur strategi melawan penjajah. Buku “Bali Berjuang” mencatat bahwa pertemuan-pertemuan rahasia para pejuang di Bangsal, adalah catatan peristiwa ke-7 dari 49 peristiwa perang kemerdekaan di Bali. Oleh karenanya kunjungan Ketua MPR ke kawasan MPB bukanlah tanpa makna. 
Ketua Umum MPB Dr. Bagus Ngurah Putu Arhana, SpA (K) mengatakan bahwa, peristiwa kunjungan Ketua MPR ke MPB, pasti bukanlah hal yang kebetulan. Pasti memiliki makna. Maknanya adalah bahwa pemikiran yang dikembangkan di MPB mendapaat restu dan dukungan dari di pusat kekuasaan di Jakarta. Mengapa? Karena situasi sosial-politik di tanah air saat ini, memerlukan komunitas, yang memberi dukungan nyata terhadap implementasi empat pilar kebangsaan. 
 
Tidaklah mungkin seorang pejabat tinggi negara, se-level Ketua MPR, mengunjungi sebuah kawasan yang terpencil. Setelah berdiskusi tentang empat pilar kebangsaan di banyak kampus di Bali, lalu yang terakhir ia ber-orasi di kawasan MPB. Di MPB Bamsoet tidak hanya berbicara tentang empat pilar. Tapi ia juga berbicara tentang kasus KKB di Papua, di mana ia bersuara keras dan tegas. Ia juga berbicara keras tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), yang tidak mewajibkan mata kuliah Pancasila. Itu berarti bahwa Bang Bamsut, darahnya memang merah-putih. Mungkin karena ia adalah anak-kolong. Ia sudah dididik wawasan kebangsaannya, sejak awal kehidupannya di asrama tentara. 
 
Saat ini, Indonesia sedang dihuni oleh Generasi Baru Indonesia (GBI). Sebuah generasi yang hidupnya penuh dengan harapan-harapan. Mengapa? Karena mereka hidup dalam alam terbuka yang tanpa batas. Mereka selalu dicekoki oleh informasi kemewahan materialistis, demokratisasi yang mendekati anarhis, dan aroma HAM yang nyaris tanpa eling pada kewajiban. Kalangan TNI menyebut kasus ini sebagai soft war bagi bangsa Indonesia. Kecendrungan sosial ini, sama sekali tidak dapat dibendung. Karena merupakan proses transfomasi sosio kultural sebagai akibat dari pengaruh sosial-eksternal. Adapun yang dapat kita lakukan adalah, membangun komunitas sosial, yang masih mampu memandang ke belakang. Memandang sejarah bangsanya yang penuh dengan tetesan darah. Bahwa kemerdekaan, yang kini kita nikmati sama sekali tidak mudah. Para pendiri bangsa ini, tatkala membangun bangsanya, maka yang terpikirkan adalah bangsanya semata. Nyaris tidak ada kepentingan individu atau golongan. Mereka mempertaruhkan seluruh hidupnya untuk bangsanya. 
 
Kedatangan Ketua MPR, mempertegas kebenaran visi yang dikembangkan oleh MPB di kawasan Gaji, Kab. Badung. Bahwa cita-cita dan nilai-nilai kebangsaan yang lahir dan ditanamkan di MPB sejak awal perang kemerdekaan, perlu terus dikobarkan. Tidak mungkin sebuah masa depan dapat dibangun dengan kokoh, tanpa paham tentang masa lalu. Masa lalu (atita)-masa kini (wartamana)-dan masa depan (anagata), adalah sebuah rentetan yang tak terpisahkan. Saat ini, istilah seperti itu, sangat populer dengan sebutan catatan track record. Sangat diyakini bahwa, apabila generasi bangsa ini lupa tentang masa lalu bangsanya dalam perang kemerdekaan, maka berarti bahwa, bangsa ini berada dalam jalur yang salah. Bahkan, mungkin bisa sangat membahayakan. Mengapa? Karena semua konsensus bangsa ini, yang menyebabkan bangsa ini bersatu, bisa saja diingkari dan dilupakan. 
 
Konsensus itu adalah konsensus tentang dasar negara yakni Pancasila. Konsensus tentang landasan konstitusional bangsa, yakni UUD1945. Konsensus tentang bentuk negara, yakni bentuk NKRI. Oleh para pejuang kemerdekaan, ketiga konsensus ini disebut dengan Tri Pusaka Bangsa (TPB). Saat ini MPR menambah satu pusaka lagi, yakni Bhineka Tunggal Ika. Lalu disebut sebagai empat pilar kebangsaan. 
 
Dalam konteks ini pihak MPB telah membentuk sebuah lembaga yang disebut dengan Gugus Kebangsaan (GK). Adapun anggota GK adalah : MPB, Korps Mahasiswa Indonesia (KMI) Ugrasena Bali, Gerakan Nasional Pembudayaan Pancasila (GNPP) Bali, DHD Angkatan 45 Bali, PPM Bali, dan Alumni Korps Mahasiswa Seroja. Gugus inilah yang bergerak sejak awal, untuk memberikan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPNB). Hingga kini telah dididik sebanyak lk 7500 orang siswa/mahasiswa sebagai kader PPNB. 
 
Sebuah karya yang luar biasa, karena semua kegiatan dibiayai secara mandiri. Sungguh suatu kegiatan pengabdian yang luar biasa bagi bangsa dan negaranya. Mungkin karena karya-karya itulah, Ketua MPR berkenan berkunjung ke MPB. Barangkali Ketua MPR perlu memberikan apresiasi kepada GK di Bali. Dan kiranya perlu juga pihak GK mendapatkan Anugrah Bela Negara dari Kemenhan, dalam rangka peringatan Hari Bela Negara di Indonesia.***
 
*) Penulis adalah, Guru Besar di Univ. Udayana, dan Ketua Stispol Wira Bhakti Denpasar. 
wartawan
Redaksi
Category

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.