Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mal Pelayanan Publik Tabanan Tetap Buka Selama Cuti Bersama Nyepi-Lebaran 2025

MPP Tabanan
Bali Tribune / PELAYANAN - Suasana pelayanan di MPP Tabanan di awal-awal beroperasi.

balitribune.co.id | Tabanan – Mal Pelayanan Publik atau MPP di Kabupaten Tabanan tetap membuka layanannya selama cuti bersama Nyepi dan Idulfitri di tahun ini. Operasional MPP yang berada di bawah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) itu bahkan mulai membuka layanan selama cuti panjang sejak Rabu (2/4). Layanan ini masih akan berlangsung sampai dengan Senin (7/4) atau hari terakhir cuti bersama pada pekan depan. Terkecuali Sabtu (5/4) dan Minggu (6/4).

Untuk diketahui, layanan MPP selama libur cuti bersama Nyepi dan Idulfitri ini dibuka dari pukul 08.00 hingga 12.00 Wita. “Tetap buka. Sudah dari kemarin, Rabu (2/4), sampai Selasa (7/4) nanti. Buka sampai jam 12 siang. Setengah hari,” jelas Sekretaris DPMPTSP Tabanan, I Gusti Ngurah Oka Kamasan, Kamis (3/4).

Ia menjelaskan, layanan MPP yang tetap buka saat cuti bersama Nyepi dan Idulfitri itu bertujuan untuk memastikan masyarakat tetap bisa mengakses layanan publik yang diperlukan. “Ada atau tidak ada (yang urus perizinan atau perlu layanan publik lainnya) tidak masalah. Yang penting kami tetap buka. Tujuannya, kalau memang ada (masyarakat) yang punya urusan biar terlayani,” ujarnya.

Ia menjelaskan, beberapa layanan yang tetap tersedia saat cuti bersama Nyepi dan Idulfitri di antaranya dari DPMPTSP seperti pengurusan izin yang terintegrasi ke dalam OSS atau Online Single Submission.

Berikutnya, layanan dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) yang terdiri dari pajak daerah seperti PBBP2, BPHTB, PHR, pajak hiburan, pajak parkir, pajak ABT, dan pajak reklame.

Selanjutnya dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil antara lain akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, pembatalan perkawinan, akta perceraian, pembatalan perceraian, serta pengangkatan anak. 

Kemudian layanan perubahan nama, perubahan status kewarganegaraan, pembetulan akta, serta pencatatan peristiwa penting terkait kependudukan lainnya. Sedangkan layanan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) antara lain terkait Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran atau KIS PBI serta rekomendasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada hari ini dan besok, Jumat (4/4).

Sementara itu, layanan dari Dinas Kesehatan berupa layanan kesehatan seperti pemeriksaan tensi bagi masyarakat yang memerlukan. “Kami berharap, meski dibuka setengah hari, masyarakat tidak kesulitan mengurus keperluan administrasi saat libur panjang sekarang ini,” imbuh Oka Kamasan.

wartawan
JIN
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.