Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mal Pelayanan Publik Tabanan Tetap Buka Selama Cuti Bersama Nyepi-Lebaran 2025

MPP Tabanan
Bali Tribune / PELAYANAN - Suasana pelayanan di MPP Tabanan di awal-awal beroperasi.

balitribune.co.id | Tabanan – Mal Pelayanan Publik atau MPP di Kabupaten Tabanan tetap membuka layanannya selama cuti bersama Nyepi dan Idulfitri di tahun ini. Operasional MPP yang berada di bawah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) itu bahkan mulai membuka layanan selama cuti panjang sejak Rabu (2/4). Layanan ini masih akan berlangsung sampai dengan Senin (7/4) atau hari terakhir cuti bersama pada pekan depan. Terkecuali Sabtu (5/4) dan Minggu (6/4).

Untuk diketahui, layanan MPP selama libur cuti bersama Nyepi dan Idulfitri ini dibuka dari pukul 08.00 hingga 12.00 Wita. “Tetap buka. Sudah dari kemarin, Rabu (2/4), sampai Selasa (7/4) nanti. Buka sampai jam 12 siang. Setengah hari,” jelas Sekretaris DPMPTSP Tabanan, I Gusti Ngurah Oka Kamasan, Kamis (3/4).

Ia menjelaskan, layanan MPP yang tetap buka saat cuti bersama Nyepi dan Idulfitri itu bertujuan untuk memastikan masyarakat tetap bisa mengakses layanan publik yang diperlukan. “Ada atau tidak ada (yang urus perizinan atau perlu layanan publik lainnya) tidak masalah. Yang penting kami tetap buka. Tujuannya, kalau memang ada (masyarakat) yang punya urusan biar terlayani,” ujarnya.

Ia menjelaskan, beberapa layanan yang tetap tersedia saat cuti bersama Nyepi dan Idulfitri di antaranya dari DPMPTSP seperti pengurusan izin yang terintegrasi ke dalam OSS atau Online Single Submission.

Berikutnya, layanan dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) yang terdiri dari pajak daerah seperti PBBP2, BPHTB, PHR, pajak hiburan, pajak parkir, pajak ABT, dan pajak reklame.

Selanjutnya dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil antara lain akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, pembatalan perkawinan, akta perceraian, pembatalan perceraian, serta pengangkatan anak. 

Kemudian layanan perubahan nama, perubahan status kewarganegaraan, pembetulan akta, serta pencatatan peristiwa penting terkait kependudukan lainnya. Sedangkan layanan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) antara lain terkait Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran atau KIS PBI serta rekomendasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada hari ini dan besok, Jumat (4/4).

Sementara itu, layanan dari Dinas Kesehatan berupa layanan kesehatan seperti pemeriksaan tensi bagi masyarakat yang memerlukan. “Kami berharap, meski dibuka setengah hari, masyarakat tidak kesulitan mengurus keperluan administrasi saat libur panjang sekarang ini,” imbuh Oka Kamasan.

wartawan
JIN
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.