Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mal Pelayanan Publik Tabanan Tetap Buka Selama Cuti Bersama Nyepi-Lebaran 2025

MPP Tabanan
Bali Tribune / PELAYANAN - Suasana pelayanan di MPP Tabanan di awal-awal beroperasi.

balitribune.co.id | Tabanan – Mal Pelayanan Publik atau MPP di Kabupaten Tabanan tetap membuka layanannya selama cuti bersama Nyepi dan Idulfitri di tahun ini. Operasional MPP yang berada di bawah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) itu bahkan mulai membuka layanan selama cuti panjang sejak Rabu (2/4). Layanan ini masih akan berlangsung sampai dengan Senin (7/4) atau hari terakhir cuti bersama pada pekan depan. Terkecuali Sabtu (5/4) dan Minggu (6/4).

Untuk diketahui, layanan MPP selama libur cuti bersama Nyepi dan Idulfitri ini dibuka dari pukul 08.00 hingga 12.00 Wita. “Tetap buka. Sudah dari kemarin, Rabu (2/4), sampai Selasa (7/4) nanti. Buka sampai jam 12 siang. Setengah hari,” jelas Sekretaris DPMPTSP Tabanan, I Gusti Ngurah Oka Kamasan, Kamis (3/4).

Ia menjelaskan, layanan MPP yang tetap buka saat cuti bersama Nyepi dan Idulfitri itu bertujuan untuk memastikan masyarakat tetap bisa mengakses layanan publik yang diperlukan. “Ada atau tidak ada (yang urus perizinan atau perlu layanan publik lainnya) tidak masalah. Yang penting kami tetap buka. Tujuannya, kalau memang ada (masyarakat) yang punya urusan biar terlayani,” ujarnya.

Ia menjelaskan, beberapa layanan yang tetap tersedia saat cuti bersama Nyepi dan Idulfitri di antaranya dari DPMPTSP seperti pengurusan izin yang terintegrasi ke dalam OSS atau Online Single Submission.

Berikutnya, layanan dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) yang terdiri dari pajak daerah seperti PBBP2, BPHTB, PHR, pajak hiburan, pajak parkir, pajak ABT, dan pajak reklame.

Selanjutnya dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil antara lain akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, pembatalan perkawinan, akta perceraian, pembatalan perceraian, serta pengangkatan anak. 

Kemudian layanan perubahan nama, perubahan status kewarganegaraan, pembetulan akta, serta pencatatan peristiwa penting terkait kependudukan lainnya. Sedangkan layanan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) antara lain terkait Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran atau KIS PBI serta rekomendasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada hari ini dan besok, Jumat (4/4).

Sementara itu, layanan dari Dinas Kesehatan berupa layanan kesehatan seperti pemeriksaan tensi bagi masyarakat yang memerlukan. “Kami berharap, meski dibuka setengah hari, masyarakat tidak kesulitan mengurus keperluan administrasi saat libur panjang sekarang ini,” imbuh Oka Kamasan.

wartawan
JIN
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.