Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Malam Dipasang, Paginya Banner Smartphone Dicabuti Pol PP

Bali Tribune/ata
Petugas Pol PP mencabut spanduk tak beriizin

Gianyar | Bali Tribune.co.id - Pemasangan banner  tidak berizin atau gelap selalu muncul di pusat Kota Gianyar dan sekitarnya. Meski Satpol PP rajin merazia, selalu ada saja banner yang tiba-tiba bertengger di tepian jalan.

Demikian pula puluhan banner yang mempromosoikan produk terbaru  smartphone yang dipasang Selasa malam, Rabu (13/3) pagi sudah dicabuti petugas Pol PP. Sejumlah Alat Peraga Kampanye  (APK) yang menyakiti pohon juga dicabuti tanpa menunggu rekomendasi Banwaslu.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Gianyar Cokorda Gde Agusnawa mengatakan, banner-banner gelap yang bermunculan di puluhan tempat itu, benar-benar mengusik.  Yang mencolok ditemukan pada hari Rabo pagi adalah banner berukuran lebih dari satu meter yang menawarkan produk baru  smartphone. Banner seragam ini bermunculan di puluhan titik, mulai dari Jalan Kesatrian, Jalan Astina Selatan hingga jalan By Pass Mandara Giri. “Dalam perjalanan ke kantor, saya sudah disuguhi bariasan banner smartphone tersebut. Padahal, sehari sebelumnya belum ada.  Mungkin dipasang pada hari Selasa malam.  Hingga di kantor saya kumpulkan anggota dan saya pimpin langsung untuk melakukan penertiban,” ungkap Agusnawa. 

Dalam penertiban itu, sedikitnya 60 banner dicabuti  dan diamankan ke Kantor Pol PP.  40 banner diantaranya adalah  banner anyar produk smartphone tersebut. Namuan sayang,, pihakya mengaku kesulitan untuk melacak penanggungjawab pemasangan banner tersebut. Karena tidak ada nama toko dan tempat usaha pemasangnya. “Kami  terus melakukan pemantauan terhadap munculnya banner-banner ini. Siang malam anggota  ada yang patroli. Tapi, kadang malam dipatroli, besok pagi sudah ada banner. Mungkin saja mereka memasangnya saat dinihari. Tapi kami takan berenti menertibkannya,” tegasnya.

Terkaita, baliho atau banner politik atau alat peraga kampanye (APK), palingsir Puri Saren Kauh Peliatan ini, menegaskan, pihaknya sudah melakuklan sejumlah penertibana.  Sejumlah APK yang menyakiti pohon, bahka sudah langsung dicabuti tanpa menunggu rekomendasi dari Banwasla.  “Untuk APK berupa baliho yang berjejer di pingiir jalan, tentunya kami wajib menunggu rekomendasi Banwaslu.  Namun, sejumah APK yang pemasanganya diduga melanggar, sudah kami indentifikasi,” terangnya.

Secara umum, sebutnya, pemasangan APK menyongsoang hajatan Pileg dna Pilpres, untuk wilayah Gianyar, disebutnya berjalan tertib. Kalaupun ada satu dua indikasi pelanggran, pihaknya tidak serta merta bisa melakukan penertiban. Terkecuali, pemasangan APK sudah jelas-jelas melannggra Perda Ketertiban umum, seperti di Kawasa Wisata hingga pemasangan di pohon perindang. “Kami sudah menghubungi Banwaslu. Kebetulan Banwaslu Gianyar masih melakukan rapat pembahasan APK  yang melanggar untuk ditertibkan,” tegasnya. ata

wartawan
habit
Category

23 Yowana Denpasar Beradu Inovasi di Lomba Penjor Kreasi

balitribune.co.id I Denpasar - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar sekaligus Kasanga Festival 2026, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar lomba penjor kreasi. Sebanyak 23 kelompok Yowana atau Sekaa Teruna dari empat kecamatan se-Kota Denpasar turut ambil bagian dalam ajang bergengsi ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kualitas Ogoh-ogoh Meningkat Pesat, Juri Puji Semangat Yowana Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Antusiasme sekaa teruna dan yowana dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mencatat tingkat kerampungan karya ogoh-ogoh di seluruh wilayah "Gumi Keris" telah mencapai 95 persen saat penilaian tingkat zona berakhir pada Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Rumah di Sibangkaja Terendam Banjir, Camat Abiansemal : Rumah Lebih Rendah dari Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Satu rumah milik warga Banjar Sangging, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung ikut terendam banjir, pada Selasa (24/2/2026). Genangan air setinggi lutut orang dewasa ini bahkan masih bertahan sampai Rabu (25/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.