Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Malam Ini Debat Ma’aruf Amin – Sandiaga Uno

Bali Tribune/ist
Debat cawapres 2019

Jakarta | Bali Tribune.co.id – Debat ketiga Pilpres 2019 antara cawapres Ma’aruf Amin – Sandiaga Uno berlangsung malam ini Minggu (17/3) pukul 19.30 Wib di Hotel Sultan, Jakarta. Debat ini akan disiarkan langsung Trans 7, Trans TV, dan CNN Indonesia TV.   

Pertanyaan untuk debat ketiga Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 diserahkan panelis kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (17/3/2019), pukul 16.00 WIB. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, penyerahan pertanyaan mendekati waktu pelaksanaan debat untuk mencegah adanya kecurigaan soal kerahasiaan.

"Tadi mau diserahkan pukul 14.00. Tapi saya bilang nanti saja pukul 16.00 WIB. Jadi akan diserahkan pukul 16.00. Kalau siang ini dikira KPU yang macam-macam," kata Arief di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3/2019).

Debat ketiga akan membahas tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan budaya. Arief menyebutkan, ada lima soal untuk masing-masing tema. "Masing-masing tema disiapkan lima pertanyaan. Tapi tidak ditanyakan semua hanya satu yang ditanyakan," kata dia.

Debat ketiga pilpres akan digelar pada Minggu (17/3/2019). Pesertanya adalah cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin dan cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno.

Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin santai saja menghadapi debat cawapres malam nanti. Ma'ruf merasa memiliki satu kunci yang tidak dimiliki Sandiaga Uno, cawapres nomor 02 yang akan dihadapinya dalam debat. Apa itu?
"Ya pengalaman. Pengalaman saja. Kan saya lebih lama hidup, he-he-he.... Saya lebih lama hidup, jadi pengalaman saya lebih banyak. Nah kuncinya pengalaman," ujar Ma'ruf di kediamannya, Jalan Situbondo nomor 12, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/3/2019).
Meski begitu, Ma'ruf tetap memuji Sandiaga sebagai sosok muda yang berprestasi. "Bagus, dia anak muda yang kreatif. Kalau anak muda bisa jadi calon wakil presiden, tentu dia pintar," imbuh Ma'ruf. zar

wartawan
habit

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.