Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Handphone di Kerobokan Kelod, Dibekuk di Karangasem

Bali Tribune/ray. Tim gabungan Polsek Kuta Utara dan Resmob Polda Bali membekuk pelaku pencurian handphone, Made Suardana alias Beker (36), di Desa Tianyar, Karangasem.

Balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan Polsek Kuta Utara dan Resmob Polda Bali membekuk seorang pelaku pencurian handphone, Made Suardana alias Beker (36) di Karangasem. Di ditangkap di rumahnya di wilayah Banjar Dinas Tunas Sari Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada Selasa (11/06/2019) jam 22.00 Wita.

Selain meringkus tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu buah handphone Samsung note 9 warna pink. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, penangkapan tersangka dilkukan berdasarkan laporan Iis Isnawati (36) sebagai korban, dengan nomor laporan polisi LP/136/V/2019/SPKT, Sek Kuta Utara Badung, tanggal 20 Mei 2019.

Dalam laporannya, wanita kelahiran Indramayu ini mengaku kehilangan handphone di parkiran toko Busana Agung di Jalan Tangkuban Perahu No 15 H Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Sabtu (21/05/2019). “Pelaku mengambil handphone korban di bagasi depan motor milik korban yang diparkir ketika korban belanja di took busana itu,” ungkap seorang petugas kepolisian.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 13 juta. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob melakukan penyelidikan di seputar TKP di Jalan Tangkuban Perahu dan Dewi Sri kuta. Dari keterangan saksi pegawai toko Busana Agung bahwa pelaku yang mengambil handphone korban adalah seorang lelaki mengajak anak kecil, mengendarai Vario.

Selanjutnya, Tim Resmob melakukan lidik selama dua pekan bersama Tim IT di sejumlah lokasi yang ditengarai sebagai tempat nongkrong pelaku di seputaran Jalan Tangkuban Perahu dan Dewi Sri, Kuta. “Dari pantauan pelaku bergeser ke Tianyar sehingga tim melakukan pengejaran ke Karangasem berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti,” tutur sumber.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui kalau dirinya memang mengambil handphone korban. Pelaku mengaku baru kali ini beraksi. Namun, petugas masih akan mengembangkan kasus ini. “Pengakuan pelaku baru kali ini. Tetapi masih didalami dan dikembangkan lebih lanjut. Sudah diserahkan ke Polsek Kuta Utara untuk tangani selanjutnya,” terang sumber. (*)

wartawan
Ray
Category

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.