Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Manajemen GWK Sesalkan Rekomendasi DPRD Bali, Klaim Sudah Lakukan Sosialisasi

tembok pagar GWK
Bali Tribune / Tembok pagar pemicu konflik warga dengan GWK

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, memanas. DPRD Provinsi Bali mengultimatum manajemen GWK untuk membuka kembali akses warga yang ditutup dengan pagar. Jika dalam sepekan pagar tidak dibongkar, DPRD Bali bahkan merekomendasikan penutupan operasional GWK.

Terkait hal itu Manajemen GWK melalui siaran pers, Rabu (24/9), menyesalkan sikap DPRD Bali. Mereka menegaskan pagar yang dipersoalkan berdiri di atas tanah milik PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN). Sebelum pemagaran pada 10–20 September 2024, GWK mengklaim sudah melakukan sosialisasi melalui surat pemberitahuan pada 30 April dan 10 Juli 2024.

“Pemagaran dilakukan di tanah milik perusahaan (GWK, red). Akses jalan publik adalah ranah pemerintah, dan GWK siap mendukung pemerintah mencari solusi penyediaan akses bagi warga,” tulis manajemen GWK.

GWK juga mengingatkan bahwa kawasan tersebut merupakan ikon nasional yang telah diakui UNESCO, sekaligus menopang kehidupan ratusan kepala keluarga warga lokal.

Selain itu dalam rilisnya juga dijelaskan, sejak tahun 1997 hingga tahun 2012 GWK mengalami masa turbulensi keuangan, sehingga akhirnya pada tahun 2012 pendiri PT. Alam Sutera Realty Tbk merasa terpanggil untuk memberikan kontribusi untuk bangsa Indonesia dengan turut menjadi Investor dan mengambil alih pengelolaan GWK yang hingga sampai saat ini GWK berada di bawah kepemimpinan PT. Alam Sutera Realty, Tbk.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Bali, kuasa hukum GWK, dan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Ungasan, Senin (22/9), berlangsung tegang. Warga yang dipimpin Bendesa Adat Ungasan, I Wayan Disel Astawa, mengadukan nasib mereka yang terisolasi akibat penutupan jalan.

“Warga masih harus memikul banten jalan kaki ke pinggir karena akses ditutup. Ironis, di balik gemerlap GWK, masyarakat adat justru kesulitan,” tegas Disel, yang juga Wakil Ketua I DPRD Bali.

Menurutnya, pariwisata budaya yang diusung GWK semestinya selaras dengan kehidupan sosial masyarakat adat. “Jangan sampai warga yang sejak lama tinggal di sana malah terisolasi,” sebutnya.

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, menyatakan pihaknya sudah mengecek langsung ke lapangan. “Kalau dalam waktu itu belum juga dibuka, Komisi I akan merekomendasikan penutupan operasional GWK,” ujarnya lantang.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging, ikut buka suara. Ia menyebut ada indikasi jalan umum ikut tertutup pagar. “Indikasinya memang jalan umum, tapi harus dipastikan lagi. Kami tidak bisa serta-merta mengambil keputusan tanpa data kuat,” katanya, Rabu (24/9).

Daging mengaku pihaknya belum pernah diajak berkoordinasi oleh manajemen GWK terkait persoalan ini. “Saya sudah coba hubungi, tapi tidak direspons. Dari GWK ke kami juga belum ada komunikasi,” ujarnya.

Meski begitu, BPN berjanji akan segera turun melakukan pengecekan langsung di lapangan. “Masyarakat berhak mendapatkan kepastian terkait status jalan tersebut,” tegasnya.

Kasus ini berpotensi memicu konflik berkepanjangan antara masyarakat adat dengan pengelola GWK. Di satu sisi, warga menuntut hak atas akses jalan yang mereka gunakan sejak lama. Di sisi lain, GWK bersikukuh bahwa pagar berdiri di atas tanah miliknya.

DPRD Bali menegaskan akan terus memfasilitasi mediasi. Namun jika ultimatum tidak dipatuhi, ancaman penutupan operasional GWK kian nyata.

wartawan
ARW
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.