Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mandiri Secara Ekonomi, Kreator Konten Salah Satu Pekerjaan Informal Pilihan Perempuan Indonesia

perempuan indonesia
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan berada di angka 50% selama 20 tahun terakhir, sedangkan laki-laki 80%. Namun 66% atau 54,5 juta pekerja informal adalah perempuan. Kreator konten sebagai salah satu pekerjaan informal dapat menjadi pilihan bagi perempuan Indonesia agar makin mandiri secara ekonomi. Demikian disampaikan Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Daerah Wilayah III, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Dewa Ayu Laksmiadi Janapriati. 

Sementara itu Direktur Konten Digital Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) / Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Yuana Rochma Astuti, mengatakan program Kemenekraf RI Emak-Emak Matic bertujuan membekali perempuan dengan keterampilan digital agar melek teknologi dan membuka peluang ekonomi sebagai kreator konten. Dilatih membuat video promosi, memahami prinsip afiliasi, hingga merekomendasikan toko atau produk terpercaya agar belanja online makin aman dan menyenangkan. Hingga akhir 2025, bersama berbagai mitra toko online, menargetkan melatih 10.000 peserta di berbagai wilayah.

Toko online pun berupaya mencetak kreator lokal dari berbagai latar belakang termasuk ratusan perempuan untuk bantu pelaku usaha majukan bisnis di era penjualan online. Head of Public Policy and Government Relations E-Commerce

Hilmi Adrianto, mengatakan banyak kisah inspiratif perempuan yang mampu memperoleh penghasilan bahkan dari rumah dengan menjadi affiliate content creator, seperti Ma'e Arik yang fokus mempromosikan produk kebutuhan sehari-hari yang biasa dijual di toko kelontong, atau Mom Uung dengan produk untuk ibu dan bayi. 

"Mereka konsisten membuat konten video promosi untuk membangun kedekatan dengan audiens sekaligus mendorong penjualan produk pelaku usaha lokal. Kami berharap, ratusan perempuan ini memiliki konsistensi yang sama tingginya untuk memulai perjalanan baru sebagai content creator atau afiliator," jelasnya dalam siaran persnya, Rabu (17/9).

Membuat konten video, baik video pendek maupun live streaming, kini menjadi keahlian penting yang perlu dikuasai tidak hanya oleh pelaku usaha, tetapi juga masyarakat umum, termasuk perempuan Indonesia. Keahlian ini menjadi modal utama di era discovery e-commerce, ketika masyarakat berbelanja sambil mencari inspirasi lewat video yang relevan. Berdasarkan data, transaksi sejumlah penjual di toko online berkat live streaming yang dibuat oleh penjual atau afiliator meningkat hingga 30 kali lipat, sementara lewat short video melonjak hingga 31 kali lipat.

Tak heran jika kreator konten makin dilirik pelaku usaha dari berbagai skala sebagai mitra strategis untuk memenangkan persaingan. Profesi ini bukan hanya mendatangkan penghasilan, tetapi juga membuka ruang bagi perempuan untuk berdaya dan menyalurkan kreativitas. Kolaborasi ini saling menguntungkan, kreator memperoleh komisi dari produk yang terjual, penjual berpeluang meningkatkan omzet, dan pembeli mendapat rekomendasi produk terpercaya melalui konten yang mereka tonton.

“Karena itu, terus mengupayakan kemitraan strategis, termasuk bersama Kemenekraf dan KemenPPPA RI, agar lebih banyak perempuan hingga masyarakat luas bisa belajar membuat konten promosi yang menarik, efektif, dan berdampak nyata bagi pertumbuhan UMKM serta ekonomi digital Indonesia,” tutup Hilmi.

wartawan
YUE

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.