Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Karyawan Rampok Toko Emas

Bali Tribune / Mantan Karyawan Rampok Toko Emas
balitribune.co.id | DenpasarAksi perampokan dilakukan oleh I Nengah Sudarmika (38). Buruh harian lepas kelahiran Sanggalangit, 22 Februari 1982 ini melakukan perampokan di toko emas Padnya Bali Gold and Silver di Jalan Raya Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat (25/9) jam 11.59 Wita. Akibatnya, korban menderita kerugian senilai Rp170 juta karena pelaku berhasil menggasak kotak perhiasan yang berisikan 13 buah cincin emas dengan berat masing-masing cincin 15 gram dan satu buah potongan gelang emas dengan berat 20 gram. Beruntung, pelaku berhasil dibekuk tim gabungan Polsek Kuta Utara, Polres Badung dan Dit Reskrimum Polda Bali dalam tempo kurang dari 24 jam.
 
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Dody Rahmawan menjelaskan, pada saat karyawan sedang berjaga di toko, tiba-tiba datang pelaku yang mengenakan jaket putih, celana panjang, syal, masker dan sarung tangan yang dikira sebagai pengunjung. Ketika berada di depan kaca etalase, pelaku tanpa basa basi langsung memecahkan kaca etalase menggunakan paping blok lalu mengambil satu kotak cincin emas dan pergi berlari menuju ke arah timur toko.
 
"Karyawan toko itu mencoba untuk mengejar pelaku, namun pelaku berlari ke arah timur menuju teman pelaku yang sudah menunggu menggunakan sepeda motor jenis honda vario kemudian kabur," tuturnya.
Karyawan toko itu kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik toko I Gede Padnyana (60). Selanjutnya Gede Padnyana melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Kuta Utara dengan nomor laporan; LP/93/IX/Badung/Sek Kuta Utara. Setelah menerima laporan tersebut, tim gabungan langsung mendatangi lokasi kejadian melakukan pemeriksaan CCTV dan saksi - saksi. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, pelaku adalah mantan karyawan toko yang telah bekerja selama 20 tahun namun dipecat 1,5 tahun lalu lantaran mencuri. Hasil penyelidikan di lapangan, terpantau para pelaku sedang berada di kampung halamannya di Desa Gunung Sari, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng.
 
Tim gabungan yang dipimpin AKP Aji Yoga Sekar back up tim opsnal Polsek Kuta Utara dan Polres Badung langsung menuju tempat persembunyian dan berhasil menangkap pelaku bersama rekannya Komang Sudisna (48) tanpa ada perlawanan. "Otak dari aksi perampokan ini merupakan ide dari Komang Sudarmika. Rekannya hanya membantu mengantarkan saja," terang Dody Rahmawan.
 
Hasil introgasi tersangka Komang Sudarmika merupakan bekas karyawan yang bekerja di toko tersebut selama 20 tahun dan dikeluarkan 1,5 tahun yang lalu karena kedapatan mencuri di toko itu. Rencana pelaku akan bagi hasil atas pencurian ini sama rata. Barang bukti hasil kejahatan sementara disembunyikan dalam tanah menunggu situasi aman."Pengakuan baru sekali ini, tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," ujarnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.