Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Kepala BPN Badung Akui Terima Uang dari Sudikerta

Bali Tribune/Sudikerta dirawat di RS Trijata, Minggu (7/4/2019)

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta mulai menyeret sejumlah nama. Hasil pengembangan yang dilakukan penyidik terkait aliran dana Rp 150 miliar yang diduga hasil kejahatan Sudikerta menyebut nama mantan Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Badung Tri Nugroho yang diduga mendapat  jatah dari Sudikerta Rp 10 miliar.

Tri Nugroho sendiri yang dikonfirmasi Bali Tribune tadi malam via telepon ganggamnya membenarkan bahwa dirinya pernah menerima uang dari Sudikerta. Namun jumlah uangnya ia mengaku sudah lupa karena kejadiannya sudah lama. Lantaran asal usul uang sebanyak itu tidak jelas, ia telah mengembalikan uang itu. "Iya, benar. Tapi saya lupa nilainya karena sudah lama. Kejadiannya tahun 2017, sudah dua tahun lalu. Tapi sudah saya kembalikan. Ada tanda terimanya kok," ungkapnya.

Selain mengaku menerima uang dari Sudikerta namun telah mengembalikannya, Tri Nugroho juga mengaku dirinya telah dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus  (Dit Reskrimsus) Polda Bali dalam kasus Sudikerta ini.

"Iya, benar saya pernah diperiksa sebagai saksi. Tapi sudah lama. Jadi, lebih jelasnya tanyakan langsung kepada penyidiknya," ujarnya.

Sementara sumber Bali Tribune mengatakan, nama Tri Nugroho ini muncul setelah penyidik memeriksa 24 orang saksi dan menyita sejumlah alat bukti, seperti 26 dokumen, 4 lembar cek dan bilyet giro, 6 lembar rekening koran BCA, 4 lembar slip penarikan serta handphone. Tri diduga mendapatkan transferan dana dua kali dari Sudikerta dengan total Rp10 miliar. Uang sebanyak itu kemudian dicairkan di BCA Jalan Hasanudin Denpasar. Setelah uang itu dicairkan, kabarnya Tri Nugroho dengan Sudikerta terlibat salah paham. Sehingga uang tersebut lalu dikembalikan oleh Tri Nugroho.

“Setelah dilakukan gelar perkara dari keterangan saksi - saksi dan barang bukti itu, kemudian muncul nama Pak Tri Nugroho ini. Sehingga ia dipanggil untuk dimintai keterangan juga sebagai saksi. Dia sudah diperiksa sebanyak dua kali sebelum Sudikerta ditetapkan sebagai tersangka. Kemungkinan dia akan dipanggil lagi dan diperiksa," bisik seorang petugas.

Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho yang ditemui wartawan kemarin juga membenarkan bahwa ada nama Tri Nugroho yang dipanggil oleh penyidik. Dari hasil pemerijsaan, statusnya masih sebagai saksi. “Ya, benar. Tapi dia hanya sebagai saksi. Uang sebanyak itu telah dikembalikan,” katanya.

Sementara kuasa hukum Sudikerta, I Wayan Sumardika SH yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik dengan jaminan istrinya Sudikerta, Ida Ayu  Ketut Sri Sumiatini. Alasanmengajukan penangguhan penahanan karena kondisi mantan Ketua DPD Golkar Bali itu sedang sakit.

"Kesehatan Bapak lagi menurun, gula darah naik dan tensinya juga naik. Sehingga kami mengajukan penangguhan penahannya dengan jaminannya Ibu," katanya.

Sudikerta masuk RS Trijata, Minggu (7/4) lalu. Sehingga ia belum bisa diperiksa atau dimintai keterangan oleh penyidik.

 

wartawan
Ray

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.